Ekonomi & BisnisNews

BI Sultra Target Wujudkan 10 Pemda Digital di Tahun 2024

×

BI Sultra Target Wujudkan 10 Pemda Digital di Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Kepala KPw BI Sultra, Doni Septadijaya. Foto : Hardiyanto

Kendari, Portal.id – Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara (Sultra) target mewujudkan 10 Pemerintah Daerah (Pemda) Digital di tahun 2024. 

Kepala Kantor Perwakilan (KPw) BI Sultra, Doni Septadijaya mengatakan, target tersebut merupakan langkah Bank Indonesia untuk meningkatkan penggunaan QRIS di Bumi Anoa.

“Pemda digital mencerminkan perilaku transaksi digital untuk berbagai transaksi penerimaan dan belanja daerah sehingga pengelolaan keuangan menjadi lebih efisien dan transparan,” kata Doni.

Ia menjelaskan, untuk mewujudkan target itu pihaknya menggandeng OJK, Perbankan Daerah, dan TP2DD mendorong peningkatan dan perluasan digitalisasi transaksi dan inklusivitas keuangan Sultra.

Menurutnya, untuk tujuan itu, program yang akan dilaksanakan antara lain adalah perluasan implementasi QRIS pada transaksi penerimaan pendapatan dan retribusi Pemda.

“Serta percepatan implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) untuk mendorong digitalisasi transaksi Pemda,” jelas Doni.

Doni menjelaskan, BI Sultra terus berupaya mengakselerasi penggunaan QRIS di wilayah Sultra dengan berbagai kegiatan akusisi, sosialisasi dan diseminasi.

Salah satunya, dengan berkolaborasi dengan Perbarindo untuk mengakuisisi 65 ribu nasabah BPR dan PT PNM se-Sultra, yang tersebar hingga wilayah pedesaan.

Dukungan untuk mewujudkan hal tersebut, juga dilakukan berbagai pihak, diantaranya Dikbud Sultra dengan mendorong penggunaan QRIS pada jenjang sekolah menengah atas (SMA).

Sejumlah Pemda juga ikut memperkuat digitalisasi transaksi retribusi dan pajak, serta penggunaan QRIS di pasar tradisional bekerjasama dengan KADIN Sultra pada program Pasar SIAP QRIS.

Doni menuturkan, target ini diketahui lebih tinggi dibanding tahun 2023, di mana KPw BI Sultra mendorong tiga Pemda sebagai ‘Pemda Digital’ yakni Pemda Konawe, Konawe Selatan dan Wakatobi.

Salah satu syarat Pemda dapat dikategorikan sebagai Pemda Digital yaitu presentase transaksi keuangan digital dalam tatakelola pemerintaahan tersebut sudah mencapai 70 hingga 80 %.

Kedepan, lanjut Doni, masih terdapat ruang akselerasi penggunaan QRIS yang masih cukup besar dengan mempertimbangkan jumlah rekening aktif di Sultra mencapai 4,1 juta rekening.

“Jumlah ini 22.8 kali lebih besar dibandingkan pengguna QRIS. Meski sebagian besar belum memiliki mobile banking sebagai syarat utama penggunaan QRIS Perbankan,” pungkasnya.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id