Jakarta, Portal.id -Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) meluncurkan alat permainan edukatif baru untuk mengoptimalkan delapan fungsi keluarga dalam rangka memaksimalkan tumbuh kembang dan pembentukan karakter anak.
“Alat permainan edukatif ini disampaikan oleh kader keluarga berencana (KB) kepada keluarga di tingkat kabupaten dan kota, sehingga dapat meningkatkan peran serta orang tua dalam membentuk anak-anak Indonesia yang tangguh, cerdas, dan berkarakter mulia,” kata Deputi bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga BKKBN Nopian Andusti, SE, MT pada saat Launching APE dan Fungsi Keluarga dan New Look Kartu Kembang Anak (KKA) yang diselenggarakan secara hybrid di Kantor BKKBN Pusat, Kamis (2/11/2023) lalu.
Adapun delapan fungsi keluarga tersebut yakni fungsi keagamaan, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi, serta pembinaan lingkungan.
“Nilai-nilai dari delapan fungsi keluarga ini diselaraskan dengan ideologi Pancasila, yang memuat nilai-nilai toleransi, moderasi beragama, dan diwujudkan dalam bentuk alat permainan edukatif untuk mempermudah pemahaman dan aplikasi karakter keseharian keluarga Indonesia,” ujar Nopian.
Peluncuran alat permainan edukatif delapan fungsi keluarga ini dilaksanakan untuk menyebarluaskan manfaat di 80 ribu kelompok kegiatan BKB di Posyandu yang tersebar di seluruh Indonesia.
Adapun komponen delapan fungsi keluarga tersebut terdiri dari papan permainan, buku panduan, dan kartu karakter serta kartu aktifitas yang meliputi usia masa kehamilan sebanyak delapan pasang kartu, usia 0-1 tahun sebanyak 10 pasang kartu, usia 1-3 tahun sebanyak delapan pasang kartu, dan usia 3-6 tahun sebanyak 16 pasang kartu.
“Alat permainan edukatif ini juga dapat meningkatkan peran orang tua dalam rangka mewujudkan ketahanan keluarga, ini juga merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kehadiran dan partisipasi aktif orang tua di posyandu melalui BKB,” imbuh Nopian.
Menurut Nopian, keluarga adalah komponen terpenting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia ke depan, sehingga peran orang tua dalam mendidik anak menjadi penting.
“Apa yang diperlihatkan anak itulah cerminan dari keluarganya. Ketika cinta kasih didapatkan penuh di dalam keluarga, maka perkembangan anak akan lebih maksimal, kalau anak-anak sejak dalam kandungan sampai 6 tahun menerima delapan fungsi keluarga dengan baik, nantinya mereka akan tumbuh menjadi generasi yang berkarakter,” kata Nopian.
Untuk memaksimalkan manfaat dari alat permainan edukatif yang menyosialisasikan delapan fungsi keluarga tersebut, BKKBN berkolaborasi dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Analis Kebijakan Ahli Madya BPIP Muhani yang juga turut hadir dalam kegiatan peluncuran alat permainan edukatif ini mengatakan, nilai-nilai yang ada dalam delapan fungsi keluarga sudah sesuai dengan kelima sila dalam Pancasila.
“Delapan nilai tersebut tentunya sudah sesuai dengan kelima sila dalam Pancasila, salah satunya yang berkaitan dengan mencegah pernikahan dini, sebagian masyarakat yang beragama Islam masih percaya bahwa pernikahan itu untuk menghindari zina, padahal dalam Islam juga disebutkan kalau menikah itu harus sudah siap,” kata Muhani.
Menurut Muhani, nilai-nilai Pancasila dan agama selalu berkaitan satu sama lain, sehingga dapat saling melengkapi.
“Nilai-nilai Pancasila tidak ada yang bertentangan dengan agama, begitu pula agama tidak ada yang bertentangan dengan Pancasila, karena Pancasila kan sumber dari segala sumber hukum,” ujar dia.
Ia berpesan agar delapan fungsi keluarga dan kelima sila dalam Pancasila bisa dijalankan beriringan, sehingga dapat menginternalisasikan nilai-nilai keluarga di dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.
Selain itu, Nopian juga menyampaikan, bahwa pada kegiatan ini juga sekaligus dilakukan peluncuran Kartu Kembang Anak (KKA) tampilan baru setelah lebih dari 38 tahun.
“KKA yang dikeluarkan oleh BKKBN digunakan untuk memantau kegiatan pengasuhan orang tua dan tumbuh kembang anak. Manfaatnya, kita dapat memantau tumbuh kembang anak serta melakukan asah, asih, asuh sesuai usia anak”, ucapnya.
“Lembar pemantauan perkembangan bayi balita dalam KKA ini juga bisa menjadi alat deteksi dini adanya penyimpangan atau gangguan perkembangan anak yang meliputi aspek perkembangan motorik kasar, motorik halus, komunikasi pasif, komunikasi aktif, kecerdasan, dan kemampuan sosialisasi secara bertahap,” pungkasnya.