Wakatobi, Portal.id – Tim Kerja Kependudukan BKKBN Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dipimpin Dr. H. Mustakim memberikan advokasi dan konsolidasi penguatan pelaksanaan Grand Desigh Pembangunan Kependudukan(GDPK) kepada jajaran Bappeda Kabupaten Wakatobi.
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka merealisasikan kegiatan BKKBN Provinsi Sultra yang bertajuk “Pendampingan Penyusunan GDPK 5 Pilar dan Fasilitasi Pembinaan Pembangunan Berwawasan Kependudukan TKT Kabupaten/Kota”.
Untuk Kabupaten Wakatobi, kegiatan dilaksanakan pada Kamis (7/9/2023) di Aula Rapat dan Ruangan Kepala Bappeda Wakatobi, dan diikuti langsung Ketua Bappeda Wakatobi, La Tarima, SS, M.Si.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Tim Kerja Kependudukan BKKBN Sultra Mustakim menyampaikan beberapa hal, diantaranya mengucapkan selamat kepada jajaran Pemkab dan masyarakat Wakatobi karena telah berhasil menyusun GDPK untuk massa 25 tahun ke depan, yakni antara tahun 2020-2045.
Kata dia, kegiatan penyusunan itu sendiri telah rampung dikerjakan oleh Tim Dosen Universitas Haluoleo Kendari pada akhir tahun 2022 lalu, dan telah dilaporkan oleh Mustakim ke Sekretariat GDPK Pusat di awal tahun 2023.
“Namun GDPK yang telah disusun ini masih harus dikuatkan dengan Peraturan Daerah (Perda) Wakatobi,” jelas Mustakim.
Itulah sebabnya, Mustakim bersungguh-sungguh melakukan advokasi langsung kepada Kepala Bappeda Wakatobi agar sesegera mungkin dibuatkan Perda-nya untuk GDPK ini.
Mustakim juga menyampaikan dalam pertemuan tersebut tentang adanya “lomba” atau Grand Award GDPK yang sudah dimulai tahun ini juga oleh BKKBN Pusat. Namun belum ada satu pun kabupaten/kota di Sultra yang masuk nominasi, mengingat hampir semua GDPK di Sultra yang telah disusun belum ada Perdanya, termasuk GDPK Tingkat Provinsi Sultra yang telah selesai disusun di tahun 2021.
Sementara itu, Kepala Bappeda Wakatobi La Tarima menyambut baik dan menanggapi harapan BKKBN Sultra dengan senang hati, bahkan beliau secara spontanitas langsung memerintahkan jajarannya yang hadir beserta Kepala Bidang Data dan Kependudukan Dinas PPKB Wakatobi, Doane, untuk segera menyampaikan kepada jajaran sekretariat Bappeda dan keuangan agar bisa menganggarkan di tahun 2024, untuk kegiatan penyusunan Naskah Akademik dan Raperda GDPK tersebut, setelah itu baru diajukan ke DPRD untuk disetujui menjadi Perda.