Kendari, Portal.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar acara coffee morning bersama Polda Sultra dan para Pimpinan Organisasi Media di Sultra, di ruang Serbaguna BNNP Sultra, (27/9/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri Dir Narkoba, dan Kabid Humas Polda Sultra, PJU BNNP, dan 6 Pimpinan Organisasi Media Sultra terdiri dari Ketua PWI Sultra, Ketua AJI Sultra, Ketua IJTI Sultra, Ketua SMSI Sultra, Ketua AMSI Sultra, dan Ketua JMSI Sultra.
Kepala BNNP Sultra Brigjen Pol Isnaeni Ujiarto mengatakan, sampai Agustus 2022 telah memproses 9 tersangka dengan 9 Berkas Perkara, dimana 6 BP dan 6 Tsk serta BB nya telah diajukan ke JPU untuk proses peradilan, dan 3 perkara proses penyidikan. Barang bukti yang diamankan adalah shabu seberat 198,54 gram dan ganja 1.118,05 gram.
“Selain penanganan perkara tersebut, terdapat pula barang temuan yang diamankan yaitu Narkotika jenis shabu dengan berat bruto 409,9 gram dan ganja 1,050 kg” ujarnya.
Sementara itu, Kombes Pol Bambang Tjahyo Bawono Dir Narkoba Polda Sultra menyampaikan, permasalahan Narkoba di Sultra bukanlah semata tugas Polri maupun BNN, namun kata dia, seluruh elemen masyarakat bergandengan tangan bersinergi memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Sultra.
Dikesempatan itu, Ketua AJI Sultra Rosniawanti mengakui, peranan media cukup besar dalam memberikan bimbingan dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan narkoba
Untuk diketahui, kegiatan ini diisi dengan diskusi dan tanya jawab baik dari BNNP, dan Polda Sultra serta Pimpinan Organisasi Media yang mengharapkan agar kegiatan sejenis diselenggarakan secara rutin sehingga terjalin silaturahim serta komunikasi.