NewsPendidikan & Budaya

Mengabdi di Desa Pohara, 16 Mahasiswa KKN Sultra Beri Edukasi Hukum ke Masyarakat

×

Mengabdi di Desa Pohara, 16 Mahasiswa KKN Sultra Beri Edukasi Hukum ke Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Kendari, Portal.id — Sebanyak 16 mahasiswa Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata Profesi (KKN-P), di Desa Pohara, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe. Pengabdian tersebut selama satu bulan, dimulai 1—30 Januari 2023.

Kelompok KKN yang diketuai oleh Adrian menyiapkan tiga program yakni berupa edukasi masyarakat, mulai dari penyuluhan hukum, sosialisasi taat berkendara, hingga konsultasi hukum.

Adrian menuturkan, penyuluhan hukum yang dimaksud adalah sosialisasi terkait pencegahan penyebaran minuman keras (Miras), dan bahayanya narkotika.

Kemudian, sosialisasi taat berkendara pihaknya menyasar para pelajar agar selalu patuh dan taat ketika berkendara, serta mematuhi aturan perundang-undang yang berlaku. 

“Ketiga yaitu konsultasi hukum, agar masyarakat bisa tahu apa arti dan makna dari konsultasi hukum,” ujarnya. 

Adrian berharap, pengabdian mereka di Desa Pohara bisa meningkatkan literasi hukum bagi masyarakat.


Laporan: Ferito Julyadi

*Baca berita terkini lainnya di GOOGLE NEWS https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMOXyuwsw8o3TAw
atau gabung di Channel WA Portal.id News Update, caranya klik link https://whatsapp.com/channel/0029VaLdQrVAInPtfv2KpA2p, kemudian gabung.