Hukum & KriminalNews

Bobol Ruang Kelas dan Kantin SDN 52 Kendari, 3 Pria Tak Berkutik saat Dibekuk Polisi

×

Bobol Ruang Kelas dan Kantin SDN 52 Kendari, 3 Pria Tak Berkutik saat Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini

Kendari, Portal.id — Melakukan aksi pencurian di salah satu sekolah dasar, komplotan maling di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diringkus pihak kepolisian, Senin (28/8/2023).

Para pelaku yakni AP (22), AA (17), dan MS (16) ditangkap di Jalan Haeba Dalam, Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua sekira pukul 23.00 WITA.

Aksi pencurian itu diduga dilakukan para pelaku pada Selasa (22/8) malam, di SDN 52 Kendari saat sekolah dalam keadaan sepi.

Satreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi melalui keterangan resminya menuturkan, awalnya pada Rabu (23/8) sekira pukul 07.00 WITA seorang petugas kebersihan SDN 52 Kendari bernama Astuti mendapati tiga pintu ruang kelas yang rusak, diduga telah dibobol.

Kejadian tersebut Astuti laporkan kepada kepala sekolah dan para guru. Kemudian bersama-sama memeriksa ketiga kelas yang dimaksud.

“Saat diperiksa mereka mendapati lima kipas angin sudah tidak berada di dalam kelas,” tutur Fitrayadi, Selasa (29/8).

Tidak hanya itu, dua tabung elpiji yang berada di kantin sekolah pun ikut raib, dengan kondisi barang-barang jualan berantakan.

Selanjutnya, pihak sekolah melalui Kepala SDN 52 Kendari, Rahmati mendatangi Polsek Baruga untuk melaporkan peristiwa tersebut.

“Atas kejadian itu pihak sekolah mengalami kerugian materil sekitar Rp6 juta. Ketiga pelaku sudah kami amankan,” tandasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 362 Ayat (1) Ke-3 dan Ke-4 KUHP.


Laporan: Ferito Julyadi

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id