Ekonomi & BisnisNewsPolitik & PemerintahanSerba-serbi

BPJAMSOSTEK dan Pemkab Butur Monev Kepesertaan Perangkat Desa hingga Pekerja Rentan

×

BPJAMSOSTEK dan Pemkab Butur Monev Kepesertaan Perangkat Desa hingga Pekerja Rentan

Sebarkan artikel ini

Buton Utara, Portal.id — Bertempat di Aula Hotel Saraea, Buton Utara (Butur), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dan Pemkab Butur melaksanakan monitoring dan evaluasi kepesertaan aparatur desa, anggota BPD serta para pekerja rentan, Senin (9/10/2023).

Wakil Bupati Butur, Ahali yang membuka langsung monev tersebut menuturkan, Pemda Butur menyadari bahwa jamsostek merupakan program perlindungan dasar untuk penanggulangan sebagian hilangnya pendapatan pekerja akibat risiko sosial-ekonomi.

Disamping itu, BPJAMSOSTEK  merupakan suatu badan penyelenggara jaminan sosial nasional yang memberikan jaminan terciptanya perlindungan dasar, yang berdasar pemerataan dan keadilan.

“Dengan demikian, sudah sewajarnya apabila pemda berkewajiban untuk mendorong pelaksanaan program jamsostek di Kabupaten Buton Utara, termasuk didalamnya memberikan fasilitas untuk peningkatan kepesertaan tenaga kerja khususnya bagi perangkat desa, anggota BPD, dan kepada pekerja rentan,” tutur Ahali.

Sementara itu Kepala BPJAMSOSTEK Sultra, Muhamad Abdurrohman Sholih yang dikonfirmasi terpisah menyampaikan, terimakasih dan apresiasinya kepada Pemkab Butur yang telah mendukung penyelenggaraan program jamsostek.

Dia mengungkapkan, saat ini baru para perangkat desa saja yang tercover sebagai peserta jamsostek. 

“Selanjutnya tugas kita adalah memastikan keberlanjutan program ini terus berjalan dan memperluas cakupan kepesertaan bagi anggota BPD serta para pekerja rentan yang ada di Butur. Tidak kalah penting adalah kepatuhan dalam pembayaran iuran maupun pelaporan data peserta guna mendapatkan manfaat program secara maksimal,” pungkas Abdurrohman.


Laporan: Ferito Julyadi

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id