NasionalNewsSerba-serbi

BPS Mulai Laksanakan Sensus Pertanian 2023, 190 Ribu Petugas Dikerahkan

×

BPS Mulai Laksanakan Sensus Pertanian 2023, 190 Ribu Petugas Dikerahkan

Sebarkan artikel ini

Nasional, Portal.id — Badan Pusat Statistik (BPS) mulai melaksanakan Sensus Pertanian 2023 serentak di seluruh Indonesia. Sensus ini merupakan kali ketujuh, sejak dimulainya pada tahun 1963.

Pada pelaksanaannya, sensus tahun inu dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo pada 15 Mei 2023 lalu.

Jokowi menyampaikan, pertanian merupakan sektor yang strategis dan melibatkan hajat hidup orang banyak. Sehingga, perlunya akurasi data dari kegiatan sensus untuk menghasilkan akurasi kebijakan.

“Saya mendukung pelaksanaan Sensus Pertanian 2023, agar sensus ini betul-betul menghasilkan data yang akurat, terkini, dan terpercaya,” ucap Jokowi dalam keterangan resminya yang diterima Portal.id, Sabtu (10/6/2023).

Sensus pertanian ini dilaksanakan sejak tanggal 1 Juni hingga 31 Juli 2023. Kegiatan ini sendiri mengacu pada program Badan Pangan Dunia atau FAO.

Dalam pelaksanaannya, BPS akan akan mendata para pelaku usaha pertanian di seluruh Indonesia, baik unit usaha pertanian perorangan, unit usaha pertanian berkelompok, serta perusahaan pertanian berbadan hukum.

Sebanyak 190 ribu petugas BPS di seluruh Indonesia dikerahkan BPS untuk mendata para pelaku usaha pertanian.

Dukungan tidak hanya datang dari presiden, berbagai pihak pun turun menyampaikan dukungannya mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, universitas, media massa, dan masih banyak lagi.

Sekretaris Utama BPS, Atqo Mardiyanto dalam menuturkan, pelaksanaan Sensus Pertanian 2023 diharapkan mampu memberikan gambaran komprehensif terkait kondisi pertanian di Indonesia hingga wilayah terkecil.

“Terpenting, data dari sensus ini diharapkan mampu menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan strategis sektor pertanian, sehingga meningkatkan kualitas desain kebijakan yang diformulasikan,” tutur Atqo.

Atqo menjelaskan, Sensus Pertanian 2023 bertujuan untuk menyediakan data struktur pertanian, terutama untuk unit-unit administrasi terkecil, menyediakan data yang dapat digunakan sebagai tolak ukur statistik pertanian saat ini, dan menyediakan kerangka sampel untuk survei pertanian.

“Terdapat tujuh sektor yang dicakup dalam sensus ini, yaitu tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan, dan jasa pertanian,” tandasnya.

Untuk diketahui, sensus pertanian dilakukan setiap sepuluh tahun sekali di tahun berakhiran tiga. Hal itu  sesuai amanat Undang-undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

 

Laporan: Ferito Julyadi

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id