NewsPeristiwa

Buntut Sanksi Pemberhentian Pasokan Solar di SPBU, Ratusan Sopir Truk Geruduk PT Pertamina Kendari

×

Buntut Sanksi Pemberhentian Pasokan Solar di SPBU, Ratusan Sopir Truk Geruduk PT Pertamina Kendari

Sebarkan artikel ini
Aksi unjuk rasa ratusan sopir truk di Pertamina TBBM Kendari. Foto: Portal.id

Kendari, Portal.id — Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Laskar Timur Nusantara (LTN) Sulawesi Tenggara (Sultra), dan Aliansi Sopir Truk menggelar aksi unjuk rasa di PT Pertamina TBBM Kendari, Senin (18/9/2023).

Unjuk rasa tersebut buntut dari sanksi pemberhentian penyaluran stok BBM jenis solar kepada SPBU, oleh PT Pertamina.

Diketahui sebelumnya, sanksi yang diberikan PT Pertamina TBBM Kendari karena adanya dugaan pelanggaran dalam pengisian solar oleh pihak SPBU Martandu kepada sebuah mobil truk tronton.

Kejadian itu terjadi pada Senin (4/8) lalu, dimana dari hasil temuan PT Pertamina bahwa pihak SPBU Martandu melakukan pengisian kepada truk tronton tersebut sebanyak dua kali di hari yang sama. Dijelaskan, pengisian pertama dilakukan sekira pukul 13.11 WITA, kemudian pukul 16.28 WITA.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi unjuk rasa, Muhammad Rahman menuturkan, sanksi yang diberikan memberi dampak yang sangat merugikan bagi para sopir truk. Pihaknya menilai, sanksi seharusnya diberikan kepada oknum karyawan SPBU Martandu yang melayani pengisian terhadap truk tronton.

Pasalnya, sanksi pemberhentian penyaluran solar itu merugikan sopir-sopir truk yang lain. Sejak sanksi tersebut diberikan, para sopir truk yang biasanya melakukan pengantaran barang jasa maupun material sudah tidak lagi beroperasi dikarenakan tidak adanya ketersediaan solar. 

Untuk itu, pihaknya meminta agar sanksi tersebut segera dicabut. Atau diberi solusi berupa pemindahan lokasi pengisian solar subsidi untuk kendaraan roda empat dan enam. 

“Dengan dipindah pengisian solar subsidi, maka sebanyak 279 kendaraan roda empat dan roda enam akan mengisi BBM di SPBU Rabam sampai menunggu pencabutan sanksi SPBU Martandu oleh Pertamina dan mereka semua sepakat atas pengalihan pengisian tersebut,” ucap Rahman.

Rahman menyampaikan, pihaknya menyadari bahwa Pertamina tidak bisa langsung mencabut sanksi tersebut. Untuk itu pihaknya meminta agar pengisian solar subsidi sementara waktu dipindahkan ke SPBU lainnya.

“Jadi pengisian BBM solar subsidi dipindahkan di SPBU Rabam dengan jumlah 16 ton yang masuk setiap hari diluar data SPBU Rabam 8 ton,” tuturnya.


Laporan: Ferito Julyadi

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id