Konawe SelatanPolitik & Pemerintahan

Bupati Konsel Keluarkan Surat Edaran Kesiapsiagaan Pencegahan Kebakaran

×

Bupati Konsel Keluarkan Surat Edaran Kesiapsiagaan Pencegahan Kebakaran

Sebarkan artikel ini

Konsel, Portal.id – Bupati Konawe Selatan (Konsel) H. Surunuddin Dangga mengeluarkan surat edaran tentang peningkatan kesiapsiagaan pemerintah kecamatan, kelurahan dan desa dalam pencegahan kebakaran di wilayah Konsel.

Surat edaran ini tertuang dalam nomor 8002-2-1/4791/202  yang dikeluarkan sejak 6 Oktober 2023 lalu dan ditandatangani langsung Bupati Konawe Selatan untuk ditindaklanjuti jajaran pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan.

Edaran tersebut menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 300.1.7/5053/BAK Tentang Peningkatan Kesiapsiagaan Permerintah Daerah dalam Penanggulangan Kebakaran, dengan memperhatikan peningkatan kejadian kebakaran di Konawe Selatan.

Serta informasi dari BMKG bahwa diperkirakan tahun 2023 akan lebih kering dibandingkan tahun 2022 yang disebabkan oleh EL NINO dan faktor Indian Ocean Dipole (IOD) yang terdeteksi semakin menguat ke arah positif sehingga akan menimbulkan potensi peningkatan ancaman kebakaran yang lebih tinggi pada tahun 2023.

Maka sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Kecamatan, Desa dan Kelurahan perlu meningkatkan kesiapsiagaan dalam pencegahan kebakaran.

Untuk itu, Kepada para Camat agar mengoordinasikan para Kepala Desa atau Lurah di wilayahnya dalam rangka peningkatan kesiapsiagaan dalam pencegahan kebakaran.

Memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak membakar sampah, membuka lahan dan membuang puntung rokok sembarangan yang dapat menimbulkan kebakaran.

Melaporkan hasil koordinasi dan sosialisasi pencegahan kebakaran secara berkala dan insidentil dalam kondisi darurat kepada Bupati Konawe Selatan melalui Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kab. Konawe Selatan.

Kemudian untuk Kepala Desa atau Lurah agar meningkatkan penyuluhan dan sosialisasi pemadaman dini kepada masyarakat.

Menertibkan dan memberikan teguran kepada masyarakat yang membakar sampah, membuka lahan dan membuang puntung rokok sembarangan yang dapat menimbulkan kebakaran.

Melaporkan hasil koordinasi dan sosialisasi pencegahan kebakaran secara berkala dan insidentil dalam kondisi darurat kepada Bupati Konawe Selatan melalui Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Konawe Selatan.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id