KENDARI, Portal.id – Bupati Konawe Selatan (Konsel) H. Surunuddin Dangga menyerahkan secara simbolis 50 sertifikat tanah kepada masyarakat di Desa Opaasi, Kecamatan Ranomeeto Barat, Konsel, Jumat 26 April 2024.
50 sertifikat tanah untuk masyarakat Kecamatan Ranomeeto Barat itu terdiri dari 12 warga Desa Tunduno, 18 warga Opaasi, masing-masing 10 warga dari Desa Boro-boro Lameuru dan Abeko.
Penyerahan secara langsung oleh orang nomor satu di Konsel itu sebagai wujud dukungan pemerintah dalam mensukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024.
Dalam sambutannya, Surunuddin Dangga menyampaikan komitmennya untuk mendukung Kantor Pertanahan Konsel dalam menyelesaikan program tersebut.
“Sejak awal kami komitmen mendukung program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Pemkab Konsel senantiasa mendukung BPN untuk menyukseskan program tersebut,” kata Surunuddin Dangga.
Setelah menyerahkan sertifikat, Bupati Konsel dua periode itu berharap, masyarakat dapat memanfaatkan dan mengolah lahannya dengan baik.
Kegiatan itu turut dihadiri Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Konsel Amrullah, Kasubag TU Kantah Konsel Asnani, Kepala Kejari Konsel Herlina Rauf, Camat Ranomeeto Barat Syahrir, Kepala Desa se-Kecamatan Ranomeeto Barat serta ratusan masyarakat.
Laporan Hardiyanto