Buton, Portal.id — Pasca terjadinya konflik sosial antar warga Kelurahan Takimpo dan Kombeli, Polres Buton bersama pemrintah daerah (Pemda) dan TNI menggelar dialog dengan masyarakat, Senin (31/7/2023).
Dialog yang berlangsung di Aula Balai Kelurahan Takimpo ini dihadiri langsung oleh Pj Bupati Buton, Wakapolres Buton, Kasi Pidum, Danramil Pasarwajo, Kabag Ops Polres Buton, Kesbangpol, dan Camat serta tokoh pemuda dan agama dari kedua kelurahan yang bekonflik.
Pj Bupati Buton, Basiran dalam sambutannya menyampaikan, mulai dari tingkat Paud hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) ditanamkan pola pikir atau cara yang benar dalam menyikapi suatu bersoalan
“Khususnya para orang tua harus terus mengawasi dan memberikan edukasi kepada anak-anaknya agar setiap kebaikan harus tertanam dalam kepribadiannya,” tutur Basiran.
Untuk hal tersebut, Basiran menambahkan, pemda bersama TNI dan Polri akan membantu dalam pemberian edukasi mengenai bidang hukum dan kehidupan bersosial.Tentu dengan cara memberikan sosialisasi ke sekolah-sekolah.
Sementara itu Danramil Pasarwajo, Kapten Arm La Bondo menerangkan, persoalan yang terjadi antar dua kelurahan bukanlah konflik yang harus memcah belah kerukunan di masyarakat. Melainkan hanya perkelahian remaja akibat pengaruh miras.
“Kita belajar dari pengalaman sebelumnya, bahwa miras adalah pemicu perpecahan. Namun, semua itu tidak terlepas dari tanggung jawab kita bersama,” kata La Bondo.
Lanjutnya, dengan adanya tanggung jawab bersama, mulai dari masyarakat sampai ke tingkat pemda harus secepat mungkin menyikapi itu semua, dengan cara melaksanakan deklarasi dama agar permasalahan tersebut tidak berlarut.
“Setelah deklarasi dilaksanakan, alhamdulillah semua berjalan kondusif, namun kita semua jangan lalai dengan situasi saat ini, harus tetap mengkontrol dan memberikan pemahamanan antar kedua belah pihak,” ucapnya.
Senada dengan itu, Wakapolres Buton, Kompol Tiswan menegskan, pihkanya masih malakukan pengamanan di dua Kelurahan yang bersitegang.
“Anggota belum kami tarik, 1×24 jam anggota masih melakukan pengamanan, hal itu kami lakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban dari kedua kelurahan tersebut,” paparnya.
Dirinya berpesan, jika ada warga yang bermasalah, agar yang lain tidak ikut campur agar tidak menimbulkan keributan yang lebih besar.
“Siapa yang bermasalah itu yang harus kita amankan, supaya yang lain tidak ikut ikutan secara membabi buta, tanpa tau sebab dan musababnya,” ujarnya.
Tiswan mengungkapkan, Polres Buton juga akan menggelar operasi miras di wilayah Buton. Pasalnya, pemicu kegaduhan yang terjadi adalah miras
“Mereka berani karna minum miras dulu baru membuat keributan, nanti pihak Polres akan melaksanakan razia miras di Kelurahan Takimpo dan Kombeli, umunya di wilayah Buton,” ungkapnya.
“Saya berharap semua masyarakat harus ikut menjaga masyarakat, bukan hanya dari pihak TNI/Polri dan pemerintah. Namun, semua pihak harus ikut berpartisipasi dalam menjaga kamtibmas, khususnya dari masyarakat setempat,” sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, Kasi Pidum, Budi Hermansyah mempertahs bahwa konflik yang terjadi berasal dari miras, yang jika tidak cepat ditangani akan menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan antar kedua belah pihak.
“Pihak Polres terus melakukan operasi miras, tapi kalau masyarakat itu sendiri tidak dapat membantu pihak kepolisian maka semua itu akan sia sia,” terang Budi.
Dia membeberkan, bahwa banyak kasus di pengadilan akiba miras. Untuk mencegah hal itu, sangat diperlukan tanggung jawab bersama.
“Kalau sudah di proses secara hukum maka yang rugi adalah diri kita sendiri,” bebernya.
Tidak sampai disitu, Budi juga menjelaskan, bahwa solusi dalam penyelesaian masalah bisa dilakukan dengan restorative justice dengan memperhatikan beberap kriteria.
“Salah satu kretriannya adalah dibawah umur lima tahun, numun yang kami inginkan adalah agar semua permasalahan atau konflik dapat diselesaikan secara kekuargaan tanpa melalui jalur hukum” tutupnya.
Laporan: Ferito Julyadi