#HeadlineFokus RedaksiKesra

Diawal Tahun 2024, Pj Gubernur Sultra Berikan Arahan kepada Kepala OPD Lingkup Pemprov Sultra

×

Diawal Tahun 2024, Pj Gubernur Sultra Berikan Arahan kepada Kepala OPD Lingkup Pemprov Sultra

Sebarkan artikel ini

Kendari, portal.id – Pejabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto, memberikan arahan kepada Para Kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra di hari pertama masuk kantor di tahun 2024, bertempat di Lobby Utama Kantor Gubernur Sultra, Selasa, 2 Januari 2024.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten I Setda Sultra, Asisten II Setda Sultra, Para Kepala OPD Lingkup Pemprov Sultra, Pepabri, Mahasiswa, Organisasi Masyarakat dan Pejabat terkait.

Dikesempatan itu, Andap mengucapkan selamat tahun baru 2024 dalam arahannya menyampaikan bahwa pertama tugas bagi teman-teman sekalian, bikin kinerja berbasis anggaran terdiri dari berapa target kinerja tahun 2024 kepada masing-masing kepala perangkat daerah, Rencana Penarikan Dana (RPD), sehingga targetnya standar nasional 95%.

“Kemudian, kalau pemeriksaan BPK atau WTP Wajah Tampah Pengecualian, ada juga target yang lain, kalau kita sudah tertib kedepannya akan semakin tertib, kedua bikin kalender kerja sesuai dengan perangkat daerah terdiri kegiatan dan pelaksanaan, sehingga teman-teman sekalian dikasih kewenangan, amanah, kepercayaan harus di jaga semua itu, perlu dilihat peta jalan dalam kinerja berbasis anggaran “Money Follow The Program”, sehingga uang itu mengikuti programnya,”ungkapnya.

Ia menambahkan, dari sana bagian-bagian, dibikin di masing-masing bidang/Kepala Bagian (Kabag) atau Karonya dibikin semuanya, jadi diselesaikan. Setelah ini, dikumpulkan q dan bikin, saya kasih waktu 2 hari, paling lambat 3 hari, kalau bisa sehari lebih bagus dikumpulin menjadi satu, sehingga teman bisa tau disana.

“Saya minta bikin, pelaksanaan dukungan anggaran, sehingga organisasi itu hidup di
masing-masing Kepala OPD melaporkan ke saya atau sekda,”ucapnya.

Lanjut, jumlah pejabat yang sebenarnya tersertifikasi, sehingga harus ditanya bendahara kita, apakah sudah punya sertifikasi atau tidak dan selalu dinamis sehingga harus berkembang disana, perlu dibaca kembali telaan tugas seperti, sehingga perlu diinformasikan sebagai organisasi yang modern itu terbuka atau dinamis.

“Dalam Resolusi 2024, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, semakin berakhlak dengan cepat, tepar, iklas dan hasil akuntabel,”ucapnya.

Lanjutnya, ada 8 arahan kebijakan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2024 yaitu: 1) Pengurangan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem; 2) Peningkatan Kualitas Pelayanan Pendidikan dan Kesehatan; 3) Penguatan Daya Saing Usaha; 4) Revitalisasi Industri dan Penguatan Riset Terapan; 5) Pembangunan Rendah Karbon dan Transisi Energi; 6) Percepatan Pembangunan Infrastruktur Dasar dan Konektivitas; 7) Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara; dan 8) Pelaksanaan Pemilu 2024.

Selain itu, dalam konsep kerjannya sama yaitu Kebijakan, Strategis, Implementasi (KSI), sehingga dalam kebijakan itu menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah pusat di dalam rencanaan pembangunan jangka panjangnya, masih mempergunakan RPJPN 2025 sehingga pembangunan rencananya 20 tahunan, nanti tahun depan 2025 diganti lagi RPJMN

Kata dia, ada prioritas nasional, RKP tahun 2024 ada Perpresnya, sehingga kita rencanakan kerjaan itu, mewujudkan Pemprov Sultra yang semakin berakhlak dengan bekerja cepat, tepar, iklas dan hasil akuntabel

“Perlu menyikapi H-43 hari pemilu dan pemilihan tahun 2024, serta siapkan rencana dan langkah-langkah kontijensi hadapi anomali musim, sehingga siap hadapi berbagai kedaruratan, dilanjutkan dengan mendengar audiensi dengan Organisasi Masyarakat (Ormas),”tegasnya.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id