Kendari, Portal.id — Tim Opsnal Narko 10 Satuan Reserse Narkoba (SatResnarkoba) Polresta Kendari mengamankan sejumlah pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis tembakau gorila atau Sinte, Sabtu (27/1/2024).
Sebelumnya, sebuah video berdurasi 17 detik yang memperlihatkan sejumlah pelajar SMK sedang menghisap rokok, yang diduga Sinte.
Kasat Narkoba, AKP Bahri menuturkan, pihaknya telah mengamankan 5 pelajar pemeran dalam video tersebut.
“Sampai saat ini kami masih melakukan pendalaman, meminta keterangan. Selanjutnya kami menunggu orang tuanya untuk meminta persetujuan pemeriksaan urine,” tutur Bahri, Sabtu (27/1/).
Bahri menjelaskan, dari pemeriksaan awal para pelajar mengakui bahwa telah mengkonsumsi tembakau gorila. Berdasarkan pengakuan mereka, barang haram itu diperoleh dari seorang wanita.
“Info terakhir ada salah seorang perempuan yang jual ke mereka dengan harga Rp.15 ribu per linting,” ungkapnya.
Kendati demikian, tegas Bahri SatResnarkoba tidak dapat menjatuhi proses pidana. Pihaknya masih akan melakukan pembuktian dengan menghadirkan hasil lab, yakni pemeriksaan urine.
“Di sini kami tidak punya barang bukti, jadi tidak ada tindak pidana yang harus kami proses. Mungkin cuma masalah etika saja, mereka masih sekolah terus video pamer-pamer hisap rokok. Kalau di situ ada narkobanya kami akan serahkan ke BNN untuk dilakukan pemeriksaan urine. Jika terbukti positif, langsung BNN yang melakukan asesmen,” tandasnya.