Kendari, Portal.id — Usai bergulir hampir dua pekan, kasus penganiayaan yang dua mahasiswi Jurusan Teknik Sipil, Fakultas Vokasi Univeristas Halu Oleo (UHO) Kendari terhadap juniornya berinisial WAP (19) berakhir damai, Selasa (13/6/2023).
Kesepakatan damai itu diperoleh usai kedua pihak menempuh Restorative Justice yang ditengahi oleh Polresta Kendari, di ruang mediasi sekira pukul 17.30 WITA.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi proses mediasi tersebut disaksikan oleh masing-masing keluarga kedua pihak.
“Proses perdamaian dilaksanakan di Ruang Restorative Justice Satreskrim Polresta Kendari. Kedua pihak didampingi oleh keluarganya masing-masing,” ujarnya.
Fitrayadi menerangkan, dengan adanya penyelesaian perkara secara Restorative Justice, perkara yang menjerat dua mahasiswi berinsial NI (22) dan SF (21) tidak dilanjutkan proses hukumnya.
“Penyidik akan menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap penanganan perkara ini,” pungkasnya.
Laporan: Ferito Julyadi