Kendari, Portal.id — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mencatat, hingga bulan Juli 2023 pengguna Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau E-KTP di Sulawesi Tenggara (Sultra) masih belum mencapai target yang ditetapkan pemerintah pusat, atau berada dibawah 25 persen.
Kepala Disdukcapil Sultra, Muhammad Fadlansyah menuturkan, pengguna E-KTP di Sultra saat ini sebanyak 28.168. Kota Kendari menjadi daerah paling banyak penggunanya dengan jumlah 6.184 penduduk.
Kemudian, diurutan kedua Kota Baubau dengan jumlah penduduk yang menggunakan E-KTP sebanyak 3 ribu jiwa.
“Terendah Buton Utara (Butur) yang belum mencapai 100 orang, masih di 90,” ungkap Fadlansyah, Rabu (2/8/2023).
Kendati demikan, lanjut Fadlansyah, pihak belum mewajibkan masyarakat untuk melakukan aktivasi. Sebab, Disdukcapil masih barada pada tahap sosialisasi.
“KTP Digital ini memang progresnya belum terlalu baik karena kita juga dalam tahap sosialisasi. Kita tidak terlalu mewajibkan masyarakat yang mengurus dokumen untuk mengaktivasi KTP Digital,” jelasnya.
Alasan lain, karena beberapa instansi pelayanan publik juga masih belum menerapkan sistem digitalisasi terhadap penggunaan kartu identitas.
“Termasuk perbankan yang belum memberlakukan, yang sudah itu seperti BPJS Kesehatan,” bebernya.
Laporan: Ferito Julyadi