Konawe, portal.id – Dinas Peternakan dan Kesehatan hewan (Disnakeswan) Konawe, SUlawesi Tenghgara (Sultra) gencar melakukan pemeriksaan hewan kurban jelang Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.
“Pemeriksaan hewan kurban ini dilakukan guna mengantisipasi adanya hewan yang sakit yang dijadikan kurban,” kata Kepala Dinas (Kadis) Peternakan dan Kesehatan Hewan (Nakeswan) Konawe Jumrin, Minggu (11/6).
Menurut Jumrin, ketentuan hewan yang bisa dijadikan kurban menurut para ulama, hewan kurban harus memenuhi tiga syarat yakni pertama, harus hewan ternak, yaitu unta, sapi, kambing, atau domba.
“Kemudian harus mencapai usia minimal yang telah ditentukan oleh syariat. Unta minimal berumur 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6,” ujarnya.
Selain itu kata dia, Sapi minimal berumur 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3. Domba usia 1 tahun atau minimal berumur 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba yang berumur 1 tahun.
“Sedangkan untuk hewan kurban Kambing minimal berumur 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2, kemudian hewan kurvban harus sehat, tidak cacat, serta tidak berpenyakit.” jelasnya.
Ia mengaku, pihak Disnakeswan Kabupaten Konawe saat ini, masih terus melakukan pemantauan kesehatan hewan ternak, karena menjelang Idul Adha, permintaan sapi unggul akan semakin meningkat.
“Dengan terjaganya kesehatan hewan, masyarakat dari berbagai daerah tidak ragu untuk membeli hewan ternak di Konawe,” pungkasnya.