BisnisKesehatan & Gaya HidupPolitik & Pemerintahan

Dispar Sultra Tegaskan Pengunjung Objek wisata maksimal 50 persen

×

Dispar Sultra Tegaskan Pengunjung Objek wisata maksimal 50 persen

Sebarkan artikel ini

Kendari, Portal.id  – Dinas Pariwisata (Dispar) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyampaikan membuka tempat wisata di daerah itu namun dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat salah satunya batas pengunjung maksimal 50 persen kapasitas.
Kepala Dinas Pariwisata Sultra La Ode Safiuddin di Kendari, Sabtu, mengatakan tempat wisata yang dikelola oleh pihaknya yaitu Pulau Bokori, Pantai Taipa dan permandian Batu Gong.
“Pengunjungnya itu kita batasi sesuai Surat Edaran 30-50 persen pengunjung,” kata dia melalui telepon selulernya.
Ia menyampaikan, sebelumnya Gubernur Sulawesi Tenggara mengeluarkan Surat Edaran dimana tempat wisata sempat ditutup pada libur Lebaran 13-17 Mei 2021, namun kini mulai dibuka dengan ketentuan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
“Yang jelas kita tetap buka tetapi untuk protokol kesehatan diperketat. Sekarang yang lagi operasi baru di Pulau Bokori,” ujar dia.
Guna menegakkan protokol kesehatan di tempat wisata, pihaknya terus membangun koordinasi bersama Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di daerah itu, sehingga tidak menjadi klaster baru penyebaran.
Ia berharap, masyarakat yang ingin melakukan rekreasi baik di akhir pekan ataupun pada hari Minggu, memiliki kesadaran untuk tetap menerapkan protokol kesehatan demi mencegah lonjakan kasus dan menekan penyebaran COVID-19.
“Kalau memang sangat dibutuhkan oleh mereka untuk mengadakan rekreasi kami tidak bisa menahan juga, tetapi sedapat mungkin protokol kesehatan tetap ditegakkanlah, karena kan yang namanya penyakit ini datang, kita tidak tahu dari mana jangan sampai orang lain yang buat kita sakit,” kata Safiuddin menambahkan.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id