KonaweUtara.Portal.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Konawe Utara (Konut) berencana meresmikan fasilitas pengolahan sampah berbasis Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) pada tahun 2024. Fasilitas ini diharapkan dapat segera beroperasi untuk mengelola dan memilah sampah secara lebih efektif.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH, Marjoni, SKM., MPH, menyatakan bahwa peresmian TPS3R akan dilakukan tahun ini, dan fasilitas tersebut akan langsung difungsikan untuk mengelola sampah. “Kami telah menyiapkan TPS3R untuk pemilahan sampah, dan insyaAllah akan diresmikan tahun ini. Setelah diresmikan, fasilitas ini akan segera digunakan,” ujar Marjoni pada Selasa, 9 Januari 2024.
Marjoni menambahkan, dengan beroperasinya TPS3R, sampah yang memiliki nilai ekonomi dapat dipilah dan dijual. “Kami akan bekerja sama dengan pihak-pihak yang berminat membeli sampah tersebut. Saat ini, kami sedang mencari mitra yang tertarik,” jelasnya usai menghadiri musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) di Kecamatan Sawa.
DLH juga berencana melakukan sosialisasi kepada masyarakat dalam waktu dekat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengolahan sampah. “Kami akan mengedukasi masyarakat agar mereka dapat mengolah sampah sehingga memiliki nilai tambah,” kata Marjoni. Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia juga akan dilakukan agar masyarakat lebih memahami sistem TPS3R.
Sementara itu, terkait Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Konawe Utara, Marjoni menjelaskan bahwa sistem yang digunakan masih berupa open dumping (pembuangan terbuka). TPS3R sendiri merupakan pendekatan pengelolaan sampah skala komunal yang melibatkan peran aktif pemerintah dan masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat.
Laporan : Hardiyanto