KonaweUtara.Portal.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Konawe Utara (Konut) menyelenggarakan pelatihan bagi calon Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) pada Kamis, 26 September 2024. Acara ini diikuti oleh 21 peserta dari DLH setempat, dengan fokus pada peningkatan kompetensi dan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam menjalankan tugas pengawasan lingkungan.
Pelatihan yang berlangsung selama 15 hari ini terbagi menjadi dua tahap. Tahap pertama dilaksanakan secara daring dari tanggal 2 hingga 13 September 2024, sedangkan tahap kedua dilakukan secara luring pada 23 hingga 27 September 2024. Kerjasama antara Balai Pelatihan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPLHK) Makassar dan DLH Konawe Utara turut mendukung suksesnya kegiatan ini.
Sebagai narasumber, hadir tiga ahli dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yaitu Drs. Iyan Suwargana, M.Si, Drs. Yudi Suyudi, MA, dan Drs. Bambang Pramudyanto, M.Si, serta satu perwakilan dari Gakum Makassar, Junaidin. Selain itu, tim Supervisi Protokol KLHK juga turut memantau jalannya pelatihan.
Marjoni, S.KM., MPH, selaku Plt. Kepala DLH Konawe Utara, menekankan pentingnya pelatihan ini dalam meningkatkan kapasitas SDM di lingkungan DLH. Ia menjelaskan bahwa pelatihan PPLH merupakan syarat bagi DLH untuk melakukan bimbingan dan pengawasan terhadap perusahaan atau lembaga yang telah memperoleh izin lingkungan.
“Pelatihan ini merupakan kewajiban DLH sebagai perwakilan pemerintah daerah. Kami berharap peserta dapat memiliki kemampuan yang memadai dalam pengawasan lingkungan, terutama dalam menghadapi perusahaan yang membutuhkan SDM terlatih dan memiliki legalitas resmi,” ujar Marjoni.
Pelatihan ini didanai melalui anggaran yang tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) DLH Kabupaten Konawe Utara tahun 2024. Marjoni berharap, melalui pelatihan ini, peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang pengawasan lingkungan dan penyusunan laporan, yang menjadi bagian penting dalam menjaga kelestarian lingkungan di Konawe Utara.
Setelah pelatihan selesai, DLH akan melaporkan hasilnya kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Sekretaris Daerah Hj. Safruddin, S.Pd., M.Pd., serta Pjs. Bupati Konawe Utara, Drs. La Ode Saifuddin, M.Si. Laporan ini bertujuan untuk memperoleh Surat Keputusan (SK) penunjukan jabatan fungsional bagi para peserta yang telah menyelesaikan pelatihan.
“Kami akan mengajukan laporan kepada BKPSDM, Sekda, dan Pjs. Bupati untuk mendapatkan SK jabatan fungsional bagi peserta yang telah lulus pelatihan sebagai pejabat pengawas lingkungan hidup,” jelas Marjoni.
Salah satu agenda utama dalam pelatihan ini adalah studi kasus yang dilakukan di sebuah rumah sakit di Kendari. Studi kasus ini bertujuan memberikan pengalaman langsung kepada peserta dalam menyusun laporan pengawasan atau bimbingan pengawasan (binwas).
“Studi kasus di rumah sakit di Kendari menjadi contoh nyata dalam pelaksanaan pengawasan lingkungan. Ini sangat bermanfaat bagi peserta dalam menyusun berita acara pengawasan,” tambah Marjoni.
Pelatihan selama 15 hari ini menjadi langkah strategis bagi DLH Konawe Utara dalam memperkuat pengawasan lingkungan. Dengan peningkatan kualitas SDM, diharapkan pengawasan lingkungan di Kabupaten Konawe Utara dapat berjalan lebih efektif, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan lingkungan di masa depan.
Laporan : Hardiyanto