Kendari, Portal.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (6/9/2023).
Dalam RDP yang dilaksanakan kantor DPRD Sultra ini membahas mengenai adanya dugaan tindakan pungutan liar (pungli), oleh oknum pegawai Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Syahbandar Kelas I Molawe, Kabupaten Konawe Utara berinisial BL.
BL diduga melakukan pungli dalam penerbitan Surat Persetujuan Pelayaran (SPB). Atas tindakan itu, beberapa waktu lalu sejumlah elemen masyarakat melakukan aksi unjuk rasa, hingga akhirnya persoalan tersebut sampai ke meja dewan.
RDP tersebut dihadiri Komisi III DPRD Sultra, KUPP Kelas I Molawe, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, serta perwakilan mahasiswa.
Ketua Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia (GPMI) Sultra, Alfin selaku perwakilan mahasiswa menuturkan, terdapat dugaan pungli yang dilakukan oknum KUPP Kelas I Molawe berinisial BL dalam pengurusan SPB.
“Jadi modusnya transaksi tunai, makanya tadi ada Kejati Sultra dan kami harapkan pihak APH melakukan OTT,” tutur Alfin.
Dalam pengurusan SPB, lanjut Alfin, oknum tersebut mematok tarif senilai Rp2 juta hingga Rp5 juta agar pihak-pihak yang melakukan pengurusan penerbitan SPB dilayani.
Sementara itu, Kepala KUPP Kelas I Molawe, Kristina Anthon mengatakan akan menindaklanjuti dugaan pungli yang dilakukan oleh anak buahnya.
Kristina mengaku, belum ada laporan resmi. Namun, ia menegaskan akan tetap menindaklanjuti informasi terkait tindakan pungli yang dilakukan BL.
“Kita akan memperbaiki yang rusak, dan jika terbukti, kita akan perbaiki dan lakukan pembinaan,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Frebi Rifai meminta agar KUPP Molawe bersedia bekerja sama dan membuka semua hal yang diketahui perihal dugaan pungli tersebut.
“Kalau bisa, pertemuan berikutnya semua datanya sudah lengkap,” ujar Frebi.
Sementara itu, Oknum KUPP Kelas I Molawe berinisial BL yang coba dikonfirmasi awak media via WhatsApp, sms, dan panggilan telepon belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Laporan: Ferito Julyadi