Kendari, Portal.id – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) merupakan salah satu Kementerian/Lembaga negara yang telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB).
Hal ini menjadikan Kanwil Kemenkumham Sultra sebagai kiblat instansi pemerintah lainnya dalam upaya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.
Ada beberapa instansi pemerintah yang telah berkunjung untuk melaksanakan studi tiru di Kanwil Kemenkumham Sultra diantaranya Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sultra, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Kepulauan (Kab Konkep), Pangkalan Udara (Lanud) Halu Oleo, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kendari.
Berdasarkan hal itu, Kepala Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba, saat menghadiri perayaan HUT ke-23 BPOM RI di Kantor BPOM Kendari memberikan tips dalam upaya meraih predikat WBK.
“Untuk meraih predikat WBK, komitmen sangat penting. Tingkatkan komitmen bersama dan sinergitas antara pegawai, jangan ada yang sampai goyah dan tetap pada satu tujuan yang sama,” kata Silvester dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/2/2023).
Selain itu, kontrol dari pimpinan, evaluasi, serta mempermudah dalam penyelesaian masalah juga sangat menunjang dalam meraih predikat dari KemenPAN-RB ini.
Lebih lanjut, Silvester ini juga meminta agar tetap melakukan dukungan terhadap produk dalam negeri dalam menunjang perekonomian masyarakat sekitar.
Pendekatan emosional antara pimpinan dan bawahan juga menjadi modal dalam meriah predikat WBK.
“Tetap jalin hubungan emosional dan pendekatan hati antara atasan dan juga pegawai, jangan meremehkan hal kecil, selesaikan semua masalah dengan cepat baik itu secara kinerja maupun personal. Dalam melakukan pelayanan gelorakan pendekatan secara humanis dan sebagai pelayan masyarakat kita harus hadir sebagai solusi,” ungkapnya.
Diakhir paparannya, Silvester juga meminta agar dalam organisasi selalu saling menghargai satu sama lain.
“Pemimpin harus cinta kepada bawahannya ibarat tubuh yang menggerakan kepala, begitu juga sebaliknya bawahan harus bisa cinta kepada pimpinannya bagaimanapun pemimpin adalah kepala yang mengatur dan pemegang kebijakan dalam sebuah struktur,” tutup Silvester.
Untuk diketahui, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi pada tahun 2020.
Selanjutnya di tahun 2021 mampu membimbing Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kendari meraih predikat WBK, dan ditahun 2022 mengantarkan Kantor Imigrasi (Kanim) Kendari meraih predikat WBK.
Laporan AT