Baubau

Dukung Reforma Agraria, Pemkot Baubau Bentuk Gugus Tugas

×

Dukung Reforma Agraria, Pemkot Baubau Bentuk Gugus Tugas

Sebarkan artikel ini
Pelaksanaan Rapat Gugus Tugas Reforma Agraria Pemkot Baubau
Pelaksanaan Rapat Gugus Tugas Reforma Agraria Pemkot Baubau. Foto: Ist

KENDARI, Portal.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau resmi membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria. Gugus tugas ini resmi dirumuskan dalam Rapat Kordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), di ruang rapat Kantor Wali Kota Baubau, Senin (10/6/2024).

Dijelaskan, pembentukan GTRA iji berdasarkan keputusan Wali Kota Baubau Nomor 201/II Tahun 2024 tanggal 19 Februari 2024, guna mendukung tercapainya tujuan reforma agraria melalui penyelenggaraan aset reforma dan disertai akses reforma dengan penguatan kelembagaan pelaksanaan reforma agraria di tingkat Kota Baubau.

Pj Sekda Kota Baubau, La Ode Fasikin melalui keterangan resminya menuturkan, reforma agraria merupakan upaya pengaturan dan penataan kembali struktur penguasaan dan pemilikan tanah sebagai salah satu cita-cita pemerintah sebagaimana yang terdapat dalama nawacit, dan telah menjadi program prioritas nasional sesuai dengan amanat RPJMN 2015–2019.

Menurut Fasikin, kesuksesan pelaksanaan reforma agraria adalah kemauan elit politik, dalam hal ini presiden memadukan secara lintas sektor/kementerian pelaksanaan kebijakan. Caranya dengan membentuk suatu kelembagaan pelaksana reforma agraria di pusat dan daerah yang mana bertujuan untuk memastikan tersedianya dukungan kelembagaan, serta memampukan desa untuk mengatur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah.

”Melaksanakan tugas tersebut maka pemerintah membentuk GTRA reforma untuk mengkoordinasikan penyediaan tanah obyek reforma agraria (tora) yang selanjutnya akan di redistribusikan ke masyarakat yang menjadi subyek reforma agraria, sehingga peran dari GTRA sangat penting untuk mendukung capaian target yang di tetapkan oleh kementrian ATR/BPN,” ujar Fasikin.

Dirinya berharap, keterlibatan banyak pihak agar legalisasi aset dan redistribusi tanah dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran. Kemudian, akses reforma dapat berjalan sebagai mana mestinya.

Dengan demikian, lanjut Fasikin, petani tidak hanya sekedar memegang sertifikat namun dapat mengusahakan ataupun memanfaatkan tanah secara berkelanjutan dengan optimal dan hasilnya dapat meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat.

“Keterlibatan forkopimda dan OPD untuk dapat berperan aktif sangat diharapkan. Karena, keberhasilan reforma agraria ini terletak pada komitmen dan peran pemerintah daerah serta sinergi nyata dari para pemangku kepentingan dalam pelaksanaan reforma agraria di Kota Baubau,” tutupnya.

Laporan Ferito Julyadi

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel portal.id