Serba-serbiSulawesi Tenggara

Fidyah Puasa: Definisi, Ketentuan, Besaran dan Tatacara Pembayaran Fidyah Untuk Puasa Ramadhan

×

Fidyah Puasa: Definisi, Ketentuan, Besaran dan Tatacara Pembayaran Fidyah Untuk Puasa Ramadhan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

KENDARI, Portal.id – Kewajiban membayar fidyah merupakan salah satu aspek penting dalam agama Islam yang berkaitan dengan ibadah puasa.

Fidyah adalah pembayaran yang harus dilakukan oleh seseorang yang tidak mampu menjalankan puasa karena alasan tertentu.

Misalnya, seperti sakit, usia lanjut atau kondisi fisik lainnya yang menghalangi mereka untuk berpuasa, serta diperkirakan tidak memiliki kemampuan untuk menggantinya di kemudian hari.

Mari kita jelaskan lebih lanjut tentang kewajiban membayar fidyah bagi mereka yang tidak mampu:

Definisi

Mengutip almanhaj.or.id, fidyah (فدية) atau fidaa (فدى) atau fida` (فداء) adalah satu makna. Yang artinya, apabila dia memberikan tebusan kepada seseorang, maka orang tersebut akan menyelamatkannya.

Adapun fidyah secara harfiah dalam pembahasan ini ialah, sesuatu yang harus diberikan kepada orang miskin, berupa makanan, sebagai pengganti karena dia meninggalkan puasa.

Fidyah dalam Alquran salah satunya ditegaskan dalam Surah Al Baqarah ayat 184:

“Maka barangsiapa di antara kalian yang sakit atau dalam bepergian, wajib baginya untuk mengganti (puasanya) pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang yang mampu berpuasa (tapi tidak mengerjakannya), untuk membayar fidyah dengan memberi makan kepada seorang miskin “. [Al Baqarah/2 : 184].

Ketentuan Tentang Mereka Yang Wajib Membayar Fidyah

1. Orang yang tua (jompo) laki-laki dan wanita yang merasa berat apabila berpuasa. Maka ia diperbolehkan untuk berbuka, dan wajib bagi mereka untuk memberi makan setiap hari kepada satu orang miskin.

2. Orang sakit yang tidak diharapkan kesembuhannya. Seperti penyakit yang menahun atau penyakit ganas, seperti kanker dan yang semisalnya.

3. Wanita Hamil dan Wanita yang Menyusui. Bagi wanita hamil dan wanita yang menyusui dibolehkan untuk berbuka. Karena jika wanita hamil berpuasa, pada umumnya akan memberatkan dirinya dan kandungannya.

Demikian pula wanita yang menyusui, jika dia berpuasa, maka akan berkurang air susunya sehingga bisa mengganggu perkembangan anaknya.

4. Orang yang Telah Wafat dan Memiliki Utang Puasa

Apabila ada seorang muslim yang telah wafat saat atau setelah bulan Ramadhan, wafat karena sakit.

Diketahui sakitnya menyebabkan dia tidak mampu berpuasa, maka anggota keluarganya dapat membayarkan utang puasa orang tersebut dengan fidyah.

Besaran Fidyah yang Harus Dibayarkan

Jika sudah masuk ke dalam golongan yang diperbolehkan membayar fidyah, lalu berapa besaran fidyah yang harus dibayarkan? Berikut ini perbedaan besaran fidyah:

1. Bayar Satu Mud

Pembayaran fidyah satu mud setara dengan harga makanan pokok, apabila di arab dahulu menggunakan kurma, di Indonesia menggunakan hitungan beras. Bila harga beras sebesar Rp 11.000 per liter, maka ¾ nya seharga Rp 8.250.

2. Bayar Dua Mud

Memberikan makan untuk orang miskin seharga beras Rp 8.250 sepertinya kurang layak. Apalagi mungkin saja makanan sehari-hari kita lebih dari dua puluh ribu rupiah.

Oleh sebab itu, ada pendapat ulama lain seperti Abu Hanifah, berpendapat bahwa ½ sha’ atau 2 mud gandum, setara dengan setengah sha’ kurma atau tepung yang dianjurkan Rasulullah.

Diberikan untuk makan siang dan makan malam sampai kenyang satu orang miskin. setengah sha’ beratnya setara dengan 1,5 kg makanan pokok.

Ada pula pendapat dari kalangan Hanafiyah, menganggap bahwa satu sha’ setara dengan 4 mud. Ukurannya setara dengan zakat fitrah. Apabila diukur dengan timbangan, maka berat 1 sha’ adalah 2.176 gram. Bila volumenya diukur, maka 1 sha’ setara dengan 2,75 liter.

Dari perbandingan jumlah di atas, dapat kita lihat besaran dari fidyah paling minimal untuk dibayarkan sebesar 1 mud.

Namun, alangkah lebih baik untuk memberikan fidyah sebesar satu porsi makanan sehari-hari yang kita makan, kepada setiap miskin.

Cara Membayar Fidyah

Setelah tahu pengertian dan hukum membayar fidyah, maka selanjutnya adalah cara membayar fidyah yang sesuai dengan ketentuan Islam. Ada tiga cara yang bisa kita lakukan, diantaranya adalah sebagai berikut,

Pertama, memasak makanan, kemudian mengundang orang miskin sama dengan jumlah hari puasa yang kamu tidak laksanakan selama Bulan Ramadhan.

Jika kesulitan menemukan orang miskin, para ulama juga membolehkan kamu memberikan makan satu orang miskin saja selama 30 hari (atau jumlah utang puasamu).

Kedua, memberikan makanan yang belum dimasak, yakni makanan pokok, dan alangkah baiknya juga memberikan lauk sebagai pelengkap.

Ketiga, menitipkan bayaran fidyah kepada lembaga terpercaya yang akan menyalurkan makanan atau kebutuhan pokok lainnya kepada orang miskin.

Sebenarnya bisa saja langsung memberikan uang fidyah kepada orang miskin, namun kita tidak dapat memastikan apakah uangnya benar-benar untuk makanan sehari-hari atau memang digunakan untuk hal-hal lainnya.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id