Kendari, portal.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari menata bahu jalan depan Pasar Sentral Kota Kendari, Selasa (4/7/2023).
Dari penataan tersebut, puluhan lapak pedagang yang berada di bahu jalan dibongkar oleh Satpol PP.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Sat Pol PP Kota Kendari Hasman Dani mengatakan, penertiban lapak pedagang ini dilakukan karena dinilai telah mengganggu arus lalu lintas.
“Penertiban lapak pedagang di depan pasar sentral kota yang menghalangi arus lalu lintas sekaligus patroli ketertiban umum,”katanya.
Selain Jalan pembangunan, pihaknya juga menertibkan lapak pedagang yang berada di Jalan H Alala dan Seputaran Jalan H Abdullah Silondae (depan pasar kota) dengan menugaskan 30 personil Satpol PP.