Kolaka UtaraPolitik & PemerintahanSulawesi Tenggara

Gelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pemilu, Pj Bupati Kolut: Jangan Kampanyekan Diri

×

Gelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pemilu, Pj Bupati Kolut: Jangan Kampanyekan Diri

Sebarkan artikel ini
Pemda Kolut bersama Bawaslu, KPU dan TNI/Polri menggelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang dan Pungut Hitung Pemilu
Pemda Kolut bersama Bawaslu, KPU dan TNI/Polri menggelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang dan Pungut Hitung Pemilu di Lapangan Aspirasi, Kecamatan Lasusua. Foto : Istimewa.

Kolaka Utara, Portal.id — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang dan Pungut Hitung Pemilu, Sabtu (10/2/2024).

Apel siaga yang dilaksanakan di Lapangan Aspirasi, Kecamatan Lasusua itu dihadiri langsung oleh Pj Bupati Kolut, Sukanto Toding.

Sukanto dalam arahannya menyampaikan, pengawasan ketat di masa tenang dan pungut hitung sangatlah penting untuk memastikan, bahwa seluruh proses pemilu berlangsung secara adil, dan transparan tanpa adanya kecurangan.

“Masa tenang merupakan waktu yang sangat penting dalam pemilu. Dalam periode ini diharapkan seluruh peserta pemilu untuk tidak mengkampanyekan diri baik melalui media sosial maupun kegiatan langsung,” ujar Sukanto.

Senada dengan itu, Ketua Bawaslu Kolut, Rusdi menuturkan, apel pengawasan masa tenang dilaksanakan untuk menunjukan kepada publik bahwa pihaknya bersama pemda siap mengawal jalannya pelaksanaan pemilu.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menunjukkan kepada publik bahwa Bawaslu Kabupaten Kolaka Utara siap mengawasi pada masa tenang hingga selesainya pungut hitung, dan memastikan bahwa dimasa tenang dan pungut hitung ini tidak ada lagi aktivitas politik, baik itu kampanye maupun money politik,” jelas Rusdi.

Sementara itu Kapolres Kolut, AKBP Arif Irawan menegaskan, TNI/Polri juga telah melakukan pengamanan serta pendampingan untuk pendistribusian kotak suara ke lokasi-lokasi yang ditunjuk sebagai tempat pemungutan suara (TPS).

“Pengawasan sangat diperlukan untuk menjamin keberhasilan pemilu yang jujur dan adil,” tutup Arif.

Sebagai informasi, berdasarkan data KPU jumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kolut sebanyak 75 orang. Kemudian Panitia Pemungutan Suara (PPS) 339 orang yang tersebar di 133 desa.

Untuk jumlah TPS sendiri sebanyak 442 lokasi, dan sebanyak 2.945 penyelenggara KPPS telah diberikan bimbingan untuk mengawal jalannya pelaksanaan pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id