Konawe SelatanPolitik & PemerintahanSulawesi Tenggara

Besok, Bawaslu dan Satpol PP Konsel Tertibkan Alat Peraga Kampanye di Masa Tenang Pemilu

×

Besok, Bawaslu dan Satpol PP Konsel Tertibkan Alat Peraga Kampanye di Masa Tenang Pemilu

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Konsel Gelar Sosialisasi dan Implementasi Persiapan Penertiban Alat Peraga Kampanye jelang Masa Tenang Pemilu
Bawaslu Konsel Gelar Sosialisasi dan Implementasi Persiapan Penertiban Alat Peraga Kampanye jelang Masa Tenang Pemilu di salah satu Hotel di Konsel, Sabtu 10 Februari 2024. Foto : Hardiyanto/Portal

Konawe Selatan, Portal.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menggelar sosialisasi dan implementasi persiapan penertiban alat peraga kampanye (APK) jelang masa tenang pemilu di salah satu Hotel di Konsel, Sabtu 10 Februari 2024.

Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Konsel Siambu didampingi Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bahrun Musu, Komisioner KPU Konsel Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Anton Roberto.

Turut hadir dari perwakilan Insan Pers, Satpol PP Konsel, Polres Konsel dan Panwascam se-Konsel.

Dalam sambutannya, Siambu mengatakan, kegiatan itu bertujuan untuk memastikan pada saat masa tenang pada 11-13 Februari 2024, tidak ada lagi APK yang terpasang. Olehnya, dibutuhkan sinergitas pihak terkait.

“Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi kepada pihak terkait tentang penertiban alat peraga kampanye sebagai tindak lanjut peraturan KPU. Mudah-mudahan rapat ini terdapat kesepakatan bersama antara Bawaslu dan Satpol PP sebagai petugas penertiban APK,” jelasnya.

Siambu juga mengatakan rapat persiapan penertiban ini dapat memastikan jalannya Pemilu 2024 yang bersih, adil, dan demokratis.

“Kami komitmen untuk menjaga integritas dan fairness pemilu, serta mengajak seluruh pihak terlibat untuk bersama-sama memastikan kelancaran proses demokrasi di Kabupaten Konsel,” katanya.

Sementara itu, Kasatpol PP Konsel, Ivan Ardiansyah akan mengawal dan menjalankan penertiban APK sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Intinya kami siap menjalankan perintah dalam rangka mensukseskan pemilu 2024 yang jujur dan adil. Kami pastikan -1 hari H tidak ada lagi APK yang terpasang. Untuk penertiban alat peraga kampanye kita rencanakan akan menertibkan mulai pukul 00.01 Wita dini hari,” pungkasnya.

*Baca berita terkini lainnya di GOOGLE NEWS https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMOXyuwsw8o3TAw
atau gabung di Channel WA Portal.id News Update, caranya klik link https://whatsapp.com/channel/0029VaLdQrVAInPtfv2KpA2p, kemudian gabung.