Sulawesi Tenggara

Gunakan Handak untuk Tangkap Ikan, Nelayan di Konawe Diringkus Subdit Gakkum Polairud Polda Sultra

×

Gunakan Handak untuk Tangkap Ikan, Nelayan di Konawe Diringkus Subdit Gakkum Polairud Polda Sultra

Sebarkan artikel ini
Nelayan pembuat dan pengguna handak berinisial AN
Nelayan pembuat dan pengguna handak berinisial AN (tengah) saat diamankan di Mako Polrairud Polda Sultra. Foto : Ist

KONAWE, Portal.id — Seorang nelayan berinisial AN (43) diringkus Tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), atas dugaan membuat dan menggunakan bahan peledak (Handak) untuk menangkap ikan, di Perairan Desa Bajo Indah, Kecamatan Soropia, Kabupate Konawe, Kamis (5/9/2024).

Dari tangan pelaku, Tim Subdit Gakkum Ditpolairud yang dipimpin Kasi Sidik, AKP Miftahuda Dizha Fezuono berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 botol kaca berisi handak, 2 buah dopis, 1 potong obat nyamuk, 1 buah jaring, dan 1 buah jeriken tempat bom ikan.

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Sultra, Kompol Tendri dalam keterangannya mengungkapkan, pelaku diamankan saat Tim Subdit Gakkum sedang melakukan patroli rutin.

“Pelaku mengaku telah merakit sendiri bahan peledak tersebut di rumahnya dan berencana menggunakannya untuk menangkap ikan di perairan Sapa Jambe, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe,” ungkap Kompol Tendri.

Jelasnya, modus operandi pelaku cukup sederhana. Dimana pelaku mencampurkan bahan-bahan untuk membuat handak yang mudah didapat, kemudian dimasukkan ke dalam botol kaca.

Setelah dirakit, handak tersebut siap digunakan untuk menangkap ikan dengan cara meledakkan di dalam air.

“Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Ditpolairud Polda Sultra untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Bahan Peledak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sementara itu, Dir Polairud Polda Sultra, Kombes Pol Faisal Napitupulu, menyampaikan mengapresiasinya atas kinerja Tim Subdit Gakkum , yang berhasil mengungkap kasus ini.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana di wilayah perairan Sultra.

“Kami berharap penangkapan pelaku ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya dan dapat menjaga kelestarian ekosistem laut,” tegas Kombes Pol Faisal.

Laporan Ferito Julyadi

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id