Kendari, Portal.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat, ada 238.205 jiwa penduduk Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang terdaftar sebagai pemilih tetap pada Pemilu 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh kepada awak media, Rabu (21/6/2023). Dia menuturkan, pemilih perempuan tercatat sebanyak 121.183 orang, sedangkan laki-laki 117.022 orang.
“Penetapan daftar pemilih tetap (DPT) ini panjang tahapannya, sejak 14 Desember 2022. Kurang lebih selama enam bulan,” tutur Jamwal saat ditemui usai pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPT.
Dia membeberkan, dibandingkan 2019 lalu terjadi penambahan sekitar 29.355 pemilih baru. Dimana pada lima tahun silam, jumlah pemilih tetap di Kota Kendari sebanyak 208.846 orang.
“Mudah-mudahan signifikan pertambahan penduduk, karena pasca ditetapkannya DPT ini sudah tidak ada lagi penambahan,” jelasnya.
Kendati demikian, bagi masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, misalnya berusia 17 tahun namun belum terdaftar sebagai pemilih tetap atau pindah wilayah ke Kota Kendari akan tetap diberikan hak pilihnya.
“Syaratnya tinggal datang ke TPS dimana dia berada, kemudian menunjukan KTP elektroniknya. Jadi tidak ada dihalangi orang untuk menggunakan hak pilihnya, sepanjang dia memenuhi syarat,” pungkasnya.
Laporan: Ferito Julyadi