Portal.id – Seorang mantan anggota pemadam kebakaran Amerika Serikat, Benjamin Cunha, dipenjara karena terbukti bersalah membakar hutan.
Ia membakar hutan hanya karena kebosanan dan demi mendapatkan upah tambahan.
Selain harus mendekam di penjara selama lima tahun, Cunha juga wajib membayar denda US$246.832 sebagai ganti rugi kepada Departemen Kehutanan dan Perlindungan dari Kebakaran California.
“Hukuman yang dibacakan hari ini hanya merupakan hasil dari serangkaian pembakaran di luar jalur,” ujar seorang Jaksa AS, Benjamin Wagner, seperti dikutip dari cnnindonesia pada Selasa (13/7/2021).
Berdasarkan surat dakwaan, Cunha melakukan setidaknya 30 pembakaran selama musim panas 2006 hingga 2007. Dua dari kebakaran tersebut berdampak terhadap lahan pemerintah.
Beberapa pembakaran menggunakan alat dengan pengatur waktu untuk membakar.
Selama proses peradilan, Cunha mengindikasikan bahwa ia membakar hutan karena kebosanan dan ingin mendapatkan lebih banyak uang ketika memadamkan kembali api yang sudah menjalar. Selain itu, Cunha juga ingin membuat kagum para rekan sekerjanya.