Jakarta, portal.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengingatkan seluruh penyelenggara pemilu dan aparatur sipil negara (ASN) untuk hati-hati saat berfoto agar tidak tergolong ke dalam pelanggaran netralitas.
“Nah, kami mengingatkan teman-teman ASN dan penyelenggara pemilu jangan lupa. Penyelenggara pemilu dan ASN agar tidak melakukan pose-pose foto, kecuali fotonya diambil sebelum penetapan peserta pemilu,” ucap Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam diskusi media bertajuk “Catatan Kinerja Pengawasan Pemilu Tahun 2022 dan Proyeksi Tahun 2023” di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Kamis.
Bagja menambahkan usai penetapan partai politik peserta Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, saat ini, pose-pose foto seperti jari yang menggambarkan nomor urut partai politik tertentu harus dihindari oleh penyelenggara pemilu dan ASN.
“Nah, kami harapkan, pose, poster, dan sebagainya sudah hilang karena sudah ada peserta pemilu. Teman-teman penyelenggara hilangkan pose, ditahanlah sampai nanti,” ucapnya.
Saat ini, Bagja mengatakan Bawaslu akan mengecek lebih lanjut setiap foto penyelenggara pemilu ataupun ASN yang diduga menggambarkan atribut peserta pemilu tertentu, termasuk mengenai waktu pengambilan foto itu.
“Kadang-kadang kan media sosial mengulang, misalnya Facebook mengulang lagi kenangan memori dua tahun yang lalu, begini fotonya, repot. Kami pernah menghadapi persoalan pada saat seleksi Bawaslu kabupaten/kota yang bersangkutan pose dalam posternya seperti demikian, padahal itu memori dia dua tahun yang lalu,” jelas Bagja.
Dalam kesempatan yang sama, Bagja juga menyampaikan bahwa Bawaslu RI akan mengirimkan surat imbauan kepada penyelenggara pemilu dan ASN agar menjaga netralitas di tengah Pemilu 2024, terutama terkait dengan pose-pose saat berfoto.
“Akan ada. Akan ada surat imbauan,” kata Bagja.