Muna, Portal.id — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Raha menyoroti aktivitas bongkar muat material tambang galian C kapal tongkang di Pelabuhan Rakyat Nusantara Raha, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Ketua Umum HMI Cabang Raha, Mujrimin Al-fayat menuturkan, pihaknya menduga bahwa aktivitas bongkar muat itu tidak sesuai ketentuan atau melanggar, dan dinilai mengganggu aktivitas masyarakat.
“Izin kegiatan bongkar muat kapal tongkang tersebut kami nilai tidak memenuhi kriteria yang yang dibutuhkan dalam pemberian izin usaha,” tutur Mujrimin, Sabtu (4/11/2023).
Menurutnya, aktivitas bongkar muat kapal tongkang itu menimbulkan kerusakan pelabuhan, jalan, hingga lingkungan. Dimana penggunaan alat berat di atas pelabuhan yang sangat memberikan dampak, karena dinilai melebihi batas beban.
“Kerusakan jalanan dan lingkungan diakibatkan oleh truk-truk yang memuat material, ada begitu banyak truk yang pada saat memuat tidak menutup material (bak terbuka) sehingga banyak kerikil, dan debu yang berhamburan di jalan,” jelasnya.
Mujrimin menyampaikan, pihaknya sangat menyayangkan aktivitas tersebut, karena dampak yang ditimbulkan menyangkut keamanan serta keselamatan masyarakat.
Pasalnya, lanjut Mujrimin, jalur yang dilalui oleh truk pengangkut material adalah kawasan padat penduduk.
“Ini tentu dapat mengancam keselamatan masyarakat setempat seperti resiko kecelakaan akibat banyak kerikil yang berserakan di jalan, yang menjadi pertanyaan besar kami ini adalah dimana fungsi pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah daerah, mereka seolah tutup mata melihat permasalahan ini,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Muje itu mengungkapkan, pihaknya menduga aktivitas pelayaran kapal tongkang tersebut tidak memiliki izin yang jelas, karena pelabuhan yang digunakan tidak sesuai dengan asas manfaatnya.
“Izin pelayarannya juga perlu dipertanyakan, kenapa sampai bisa menggunakan pelabuhan rakyat yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Tentu ini tidak sesuai dengan asas manfaat dari pelabuhan tersebut yang seharusnya hanya digunakan untuk kegiatan masyarakat dan sejenisnya,” ungkapnya.
Menurut hematnya, aktivitas tongkang yang ada di pelabuhan Raha harus memiliki pelabuhan khusus agar digunakan khusus bongkar muat tambang galian C.
Persoalan ini, beber Muje, sudah pernah dilaporkan ke Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. Bahkan, aksi unjuk rasa ke dewan pun sempat dilakukan oleh para mahasiswa.
“Informasi dari DPRD akan memanggil pihak-pihak terkait untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Inilah yang menjadi polemik, karena apa yang menjadi aspirasi teman-teman kemarin seolah diabaikan. buktinya aktivitas bongkar muat galian C masih saja seperti biasa,” bebernya.
Tegasnya, HMI Cabang Raha sedang mengumpulkan sejumlah bukti yang akurat untuk menjadikan materi laporan. Sebeb, pihaknya menduga ada sebuah kekeliruan dalam perizinan aktivitas bongkar muat material tambang.
“Selain itu, aksi demonstrasi juga akan dilakukan sebagai langkah masif dalam pengawalan permasalahan ini,” tegasnya.
Laporan: Ferito Julyadi