BisnisEkonomi & BisnisKesehatan & Gaya Hidup

Imbas Dugaan Kebocoran Data, Kemenkes Minta Masyarakat Segera Hapus Aplikasi E-HAC Versi Lama

×

Imbas Dugaan Kebocoran Data, Kemenkes Minta Masyarakat Segera Hapus Aplikasi E-HAC Versi Lama

Sebarkan artikel ini

Portal.id – Kendari: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta masyarakat untuk segera menghapus atau uninstall aplikasi e-HAC Kemenkes.

E-HAC yang merupakan singkatan dari Electronic-Health Alert Card (terj: Kartu Kewaspadaan Kesehatan) yakni aplikasi pelacakan dan testing bagi orang-orang yang masuk ke Indonesia.

Sistem e-HAC dikembangkan Kementerian Kesehatan untuk memantau secara cepat terhadap seluruh calon pengunjung yang akan datang ke Indonesia melalui pelabuhan laut maupun bandara.

Setiap orang yang akan masuk ke wilayah Indonesia menggunakan pesawat terbang atau kapal laut wajib mengisi aplikasi e-HAC yang diunduh ke perangkat seluler penumpang.

Nantinya di dalam aplikasi itu tersimpan status kesehatan terkini, Personally Identifiable Information (PII), detail kontak, hasil tes Covid-19, dan banyak lagi.

Imbauan penghapusan aplikasi ini sendiri disampaikan Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes Anas Ma’ruf, setelah adanya dugaan kebocoran data pengguna di aplikasi e-HAC versi lama.

“Pemerintah meminta kepada masyarakat untuk menghapus atau men-delete atau uninstall aplikasi e-HAC yang lama, yang terpisah,” kata Anas Ma’ruf dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Kemenkes RI.

Anas juga mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan investigasi terkait dugaan kebocoran data di aplikasi e-HAC yang lama. Ia menduga data pengguna yang bocor terjadi di pihak mitra.

“Kebocoran data pengguna terjadi pada aplikasi e-HAC yang sudah dinonaktifkan sejak 2 Juli 2021,” tegas Anas.

Ia juga menegaskan,saat ini, pelaku perjalanan menggunakan aplikasi e-HAC versi baru yang telah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi dengan infrastruktur yang berbeda dari sebelumnya.

“Aplikasi e-HAC yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi memiliki infrastruktur di pusat data nasional sehingga terjamin keamanannya dan didukung Kemenkominfo dan BSSN,” pungkasnya.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id