Portal.id, Konawe Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menggelar Rapat Paripurna penetapan calon pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029 pada Kamis, 3 Oktober 2024.
Rapat tersebut mengesahkan tiga calon pimpinan DPRD yang diusulkan oleh masing-masing partai politik pemenang pemilu.
Dengan pengesahan ini, Hamrin, S.Kom., M.Ap dari Partai Golkar akan memegang jabatan sebagai Ketua DPRD, sementara Ronald Rante Alang, ST dari Partai Nasdem dan Arjun, ST dari PKS akan menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD untuk periode 2024-2029.
Penetapan ini didasarkan pada beberapa keputusan partai politik, di antaranya Surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Nomor B-338/DPP/Golkar/IX/2024 yang diterbitkan pada 25 September 2024, yang menunjuk Hamrin, S.Kom., M.Ap sebagai Ketua DPRD Kabupaten Konawe Selatan untuk periode 2024-2029. Selain itu, keputusan dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Nomor 28.3-SK/AKD/DPP-Nasdem/VIII/2024 tanggal 20 Agustus 2024 mengusulkan Ronald Rante Alang, ST sebagai Wakil Ketua DPRD.
Adapun Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui Surat Keputusan DPP Nomor 803.2/SKEP/DPP-PKS/2024 tanggal 17 September 2024, menunjuk Arjun, ST sebagai Wakil Ketua DPRD dari fraksi PKS.
Penetapan ketiga pimpinan ini dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Konawe Selatan, Ir. H. Agusalim, M.Si, dalam sidang paripurna yang dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, tokoh masyarakat, dan sejumlah tamu undangan.