Ekonomi & BisnisNews

Jadi Entitas Pembayar Pajak Terbesar, Bank Sultra Diganjar Penghargaan oleh KPP Kendari

×

Jadi Entitas Pembayar Pajak Terbesar, Bank Sultra Diganjar Penghargaan oleh KPP Kendari

Sebarkan artikel ini
Kepala Divisi Keuangan dan Akuntansi Bank Sultra, Gustian Hidayatullah menerima penghargaan oleh KPP Pratama Kendari. Foto: Istimewa.

Kendari, Portal.id – Bank Sulawesi Tenggara (Sultra) tercatat menjadi entitas pembayar pajak terbesar di Bumi Anoa. Atas pencapaian tersebut, bank daerah yang dipimpin Abdul Latif ini diganjar penghargaan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari.

Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Divisi Keuangan dan Akuntansi, Gustian Hidayatullah selaku perwakilan Bank Sultra.

Direktur Utama Bank Sultra, Abdul Latif melalui keterangan persnya yang diterima Portal.id, Rabu (22/3/2023) menuturkan penghargaan yang berhasil ditorehkan memang sejalan dengan visi  Bank Sultra, yakni meningkatkan kontribusi terhadap pembangunan daerah.

“Penghargaan dan apresiasi yang kami terima ini tentu merupakan wujud komitmen kami untuk mendukung pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan juga merupakan cerminan kepatuhan Bank Sultra dalam menyelesaikan kewajiban kepada negara,” tutur Latif.

Latif mengungkapkan, pajak yang Bank Sultra setor kepada negara mencapai Rp130 miliar, dengan setoran terbesar adalah pajak penghasilan (PPh) yaitu Rp91 miliar. Sisanya adalah pajak produk serta jasa tabungan.

Atas capaian tersebut, Latif menegaskan akan selalu berkontribusi membantu pemerintah dalam memaksimalkan penerimaan pajak yang nantinya bermuara terhadap pembangunan daerah.

“Kami siap berkontribusi demi pembangunan daerah dengan meningkatkan penerimaan negara lewat sektor pajak,” tegasnya.

 

 

Laporan: Ferito Julyadi

*Baca berita terkini lainnya di GOOGLE NEWS https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMOXyuwsw8o3TAw
atau gabung di Channel WA Portal.id News Update, caranya klik link https://whatsapp.com/channel/0029VaLdQrVAInPtfv2KpA2p, kemudian gabung.