Bombana

Jaga Netralitas ASN Pemkab Bombana Sediakan Layanan Pengaduan

×

Jaga Netralitas ASN Pemkab Bombana Sediakan Layanan Pengaduan

Sebarkan artikel ini

BOMBANA, Portal.id – Pemerintah Kabupaten Bombana, menegaskan komitmennya untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pemilihan Umum Kepala Daerah serentak tahun 2024. Dalam upaya memastikan keberlangsungan proses demokrasi yang adil dan transparan, Pemerintah Kabupaten Bombana membuka ruang pengaduan melalui aplikasi SP4N Lapor, yang dapat diakses melalui link lapor.go.id atau website PPID Utama Kab. Bombana pada link www.ppid.bombanakab.go.id yang dilengkapi dengan bukti dukung yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Dengan membuka akses pengaduan melalui aplikasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bombana bertujuan untuk memberikan wadah bagi masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran netralitas ASN atau indikasi politik praktis serta penyalahgunaan wewenang yang dapat merusak integritas proses demokrasi.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi CP PPID Utama Kabupaten Bombana 0852-9860-111. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bombana menjamin kerahasiaan identitas pelapor demi mencegah intimidasi atau reprisals terhadap pihak yang memberikan laporan.

Kepala Bidang (Kabid) Informasi Komunikasi Publik (IKP), Diskominfo Kabupaten Bombana Fadlan, S.Si., MM menegaskan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga integritas dan netralitas ASN selama proses tahapan pilkada serentak tahun 2024.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa Pemilihan Kepala Daerah berlangsung secara adil dan transparan. Partisipasi masyarakat dalam melaporkan pelanggaran sangat kami harapkan untuk menciptakan iklim politik yang sehat dan berintegritas,” ujar Kabid IKP.

Lebih lanjut, Kabid IKP Fadlan kembali menegaskan terkait dengan identitas pelapor yang mengajukan aduan pada Aplikasi SP4N Lapor maupun website resmi PPID Utama Kab. Bombana, sangat terjamin kerahasiaannya sehingga masyarakat tidak perlu khawatir untuk mengajukan aduan terkait netralitas ASN maupun penyalahgunaan wewenang lainnya.

“Terkait identitas pelapor, kami sangat menjamin kerahasiaannya, jadi kami berharap masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan hal tersebut, karena ini sudah menjadi tanggung jawab kami sebagai pemerintah daerah agar integritas demokrasi di Bombana tetap bersih,” tegasnya.

Dengan langkah-langkah preventif ini, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap dapat menciptakan iklim politik yang kondusif dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Kabupaten Bombana.

Laporan Aldi Dermawan 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel portal.id