Muna, Portal.id – PT Jasa Raharja Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Umum Poros Desa Laiba Kecamatan Parigi Kabupaten Muna, Jumat 19 Agustus 2022.
Kepala Jasa Raharja Sultra Lucy Andriani, mengucapkan turut berduka atas peristiwa kecelakaan lalu lintas yang telah terjadi.
Kata dia, santunan telah diserahkan ke ahli waris korban dengan utuh tanpa potongan dan diserahkan secara langsung melalui rekening bank ahli waris.
“Kami terus berupaya didalam melaksanakan program-program pencegahan kecelakaan lalu lintas, diantaranya kegiatan pelayanan kesehatan gratis dititik-titik strategis, misalnya di pelabuhan maupun terminal bagi pengemudi maupun calon penumpang, pemasangan rambu-rambu lalu lintas serta dengan aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih tertib dan disiplin didalam berkendara,”terangnya.
Sebelum diserahkan santunan kepada ahli waris korban, Petugas Jasa Raharja Kabupaten Muna Zainal Abidin Kadir lebih dulu melakukan survey ahli waris korban dengan sistem jemput bola agar penyerahan santunan kepada ahli waris korban dapat dilaksanakan dengan mudah, cepat dan tepat pada kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Umum Poros Desa Laiba Kecamatan Parigi Kabupaten Muna, pada Jumat 19 Agustus 2022.
“Kecelakaan maut tersebut terjadi ketika mobil pick up tersebut bergerak dari arah utara ke selatan pada saat memasuki Desa Laiba dan berusaha menyalip kendaraan truck yang bergerak dari arah yang sama, kemudian dikarenakan kondisi jalan yang sempit sehingga pengemudi mobil pick up kembali berupaya ke lajur kiri, namun bagian kiri mobil tersebut menyerempet bagian depan lampu sebelah kanan mobil truck tersebut, sehingga hilang kendali kemudian terjatuh di bahu jalan bagian kiri dan mengakibatkan seluruh penumpang mengalami luka-luka dan dua orang korban meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di RSUD Kabupaten Raha,”jelas Zainal.