Kendari, Portal.id — Berkomitmen atas kenetralisasian dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024, Pemerintah Kota Kendari melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Netralisasi Aparatur Sipil Negara (ASN), mulai dari jabatan pimpinan tinggi hingga camat, Kamis (24/8/2023).
Penandatanganan pakta integritas ini dilakukan oleh 28 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPS), dan 7 Camat lingkup Kota Kendari.
Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu menuturkan, penandatangan pakta integrita ini merupakan wujud komitmen ASN lingkup Pemkot Kendari dalam posisi netral pada pelaksanaan pesta demokrasi 2024 mendatang.
“Harapan saya kegiatan semacam ini tidak hanya dilakukan secara seremonial saja, tetapi juga ditindak lanjuti oleh bapak ibu di instansi kerjanya masing-masing,” tutur Asmawa.
Menurutnya, kenetralan ASN itu tidak berpihak dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Tetapi, berfokus melaksanakan tugas sebagai pelayan publik yang berkeadilan.
“ASN memiliki tanggungjawab sebagai pelayan publik untuk bisa menjaga marwah sebagai pengayom dan pelindung masyarakat yang tidak terpengaruh oleh kepentingan pribadi atau suatu kelompok tertentu,” ucapnya.
Asmawa menegaskan, pada euforia pesta demokrasi tahun mendatang, para ASN tidak boleh terpengaruh dengan sirkulasi kekuasaan politik.
Laporan: Ferito Julyadi