KonaweNews

Jelang Ramadan 1444 H, Bupati Konawe Keluarkan Himbauan Pelaksanaan Ibadah Puasa

×

Jelang Ramadan 1444 H, Bupati Konawe Keluarkan Himbauan Pelaksanaan Ibadah Puasa

Sebarkan artikel ini

Konawe, Portal.id — H-1 Ramadan 1444 H, Bupati Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) Karry Saiful Konggoasa mengeluarkan beberapa poin himbauan bagi masyarakatnya. Himbauan tersebut tercantum dalam Surat Nomor: 400/167/2023.

Dalam surat himbauan yang diterima Portal.id, setidaknya ada delapan poin himbauan tercatut. Salah satunya restoran, cafe dan rumah makan lesehan hanya boleh buka pukul 16.00 WITA —- 04.30 WITA.

 Berikut isi surat himbauan:

Surat Himbauan Bupati Konawe.

Himbauan ini dikeluarkan untuk diterapkan, agar pelaksanaan ibadah puasa Ramadan 1444 H di Kabupaten Konawe berjalan dengan tentram.

“Kepada Camat, Lurah maupun Kepala Desa untuk tetap menjaga kondusifitas wilayah masing-masing dan berkoordinasi dengan jajaran aparat penegak hukum, sehingga masyarakat khusyuk dalam melaksanakan ibadah,” ujar Kerry dalam surat himbauannya.

 

Laporan: Ferito Julyadi

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id