Hukum & KriminalMetro KendariNews

Jumat Curhat di Kelurahan Baruga, Wakapolda Sultra Beri Solusi Keluhan Warga

×

Jumat Curhat di Kelurahan Baruga, Wakapolda Sultra Beri Solusi Keluhan Warga

Sebarkan artikel ini

Kendari.portal.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali melaksanakan program Polri yakni Jumat Curhat di Kantor Lurah Baruga, Kota Kendari, Jumat (31/3/2023).

Kegiatan ini bertujuan untuk menampung dan mendengarkan keluhan serta masukan terkait situasi kamtibmas, penegakkan hukum hingga masalah kepolisian.

Kali ini, Jumat Curhat dipimpin oleh Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Drs. Waris Agono beserta jajaran PJU Polda Sultra beserta Ketua RT/RW, Lurah Baruga dan masyarakat.

Brigjen Pol Waris Agono mengatakan, Jumat curhat dilaksanakan untuk kembali menyapa warga dengan mendengarkan apa saja permasalahan yang akan masyarakat sampaikan.

Sementara itu, seorang warga bernama Hamsis sebagai Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Baruga, menyampaikan masalah terkait dengan pemulung yang sering masuk ke dalam lingkungannya dengan mengambil beberapa barang-barang yang ada dirumah warga.

“Bahkan sepeda saja pak, disimpan di depan rumah langsung diangkut pemulung,” kata Hamsis saat menyampaikan curhatannya kepada Wakapolda.

Sedangkan Imam Masjid Nurul Falah, Kelurahan Baruga bernama La Ufe mengungkapkan, bahwa kerap terjadi aksi pencurian saat warga melaksanakan sholat subuh dilingkungannya dan meminta diadakan patroli untuk memantau hal yang mencurigakan.

Serupa yang disampaikan oleh Rayani Karim sebagai Ketua RW 05 Kelurahan Baruga, ia sangat resah dengan banyaknya kos-kosan di lingkungannya selalu banyak orang yang lalu lalang keluar masuk dengan mencurigakan.

Sementara itu, Ketua RW 02, Kaharuddin menyampaikan maraknya penyalahgunaan narkoba di tempat tinggalnya dan sangat meresahkan.

Menjawab keluhan Warga, Brigjen Waris Agono menjelaskan, bahwa pemulung adalah fakir miskin yang belum ada keahlian untuk bekerja sehingga terpaksa tetap memulung.

Mengatasi soal pemulung, hal tersebut dapat di musyawarahkan dengan menyimpan barang bekas yang dapat diambil oleh pemulung atau membuat tempat sampah untuk barang yang bisa dipulung.

“Kalau bisa barang-barangnya disimpan didalam pagar rumah, karena kalau didalam pagar adalah milik kita,” tegas Wakapolda.

Terkait dengan kos-kosan, sebagai Ketua RT hendaknya dibicarakan dengan pemilik kos agar membatasi tamu yang datang di kosan tersebut, terlebih kos-kosan itu khusus untuk perempuan yang tidak boleh tamu pria bertandang hingga malam hari melewati batas.

“Untuk yang wilayahnya ada penyalahgunaan narkoba, saat ini tak ada satupun wilayah yang aman dari narkoba, anak anak terancam dalam penyalahgunaan narkoba. Beberapa waktu lalu kita tangkap bandar usia 15 tahun, banyak anak anak usia remaja udah jadi bandar, tolong dilaporkan ke kami bila di wilayah bapak atau ibu ada penyalahgunaan narkoba,” kata Dir Narkoba Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono mewakili Wakapolda menjawab pertanyaan Ketua RW 02, Kaharuddin.

Laporan AT

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id