KONAWE, PORTAL.ID – Kepala Desa (Kades) Morosi, Santoso mewakafkan tanah miliknya kepada Kepolisian Resor (Polres) Konawe.
Pemberian tersebut ditandai dengan penyerahan sertifikat tanah kepada Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi di Mapolres Konawe, Sabtu (21/1/2023).
Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi mengatakan, penyerahan sebidang tanah bersertifikat seluas 1.543 M2 tersebut tentu memiliki penilaian tersendiri.
Menurutnya, tanah wakaf yang diberikan tidak terlepas dari keberhasilan Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat khususnya dalam kawasan industri PT. VDNI dan PT. OSS.
“Polres Konawe juga berhasil mengamankan aksi-aksi unjuk rasa dan berhasil menangani semua kasus tindak pidana yang terjadi di kawasan PT. VDNI dan PT. OSS,” kata Ahmad Setiadi usai menerima sertifikat tanah dari Kepala Desa Morosi.
Dirinya mengungkapkan, tanah yang telah diwakafkan Kepala Desa Morosi kepada Polres Konawe rencananya akan digunakan untuk pembangunan pos pengamanan (Pos Pam).
“Sehingga masyarakat yang beraktifitas di perusahaan cepat mendapatkan pelayanan,” ungkap Setiadi.
Di tempat yang sama, Kepala Desa Morosi, Santoso menjelaskan, bahwa tanah hak miliknya diwakafkan ke Polri atas keinginan sendiri untuk lebih dekat dengan Polri dan masyarakat yang ada di Morosi bisa terayomi dengan baik.
“Saya menghibahkan tanah saya untuk Polri juga untuk mendekatkan diri dengan Polri, semoga nanti gangguan Kamtibmas akan lebih berkurang,” jelas Santoso.
Laporan AT