KENDARI, Portal.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) Hendro Dewanto, S.H., M.Hum., bertindak sebagai inspektur upacara dalam Upacara Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 Tahun 2024, Senin 22 Juli 2024.
Upacara ini diikuti oleh Ketua IAD Wilayah Sulawesi Tenggara Ny. Eko Hendro Dewanto beserta pengurus dan anggota, Wakil Kepala Kejati Sultra Anang Supriatna, S.H., M.H., para asisten, Kajari Kendari dan jajaran, Kajari Konawe dan jajaran, Kajari Konawe Selatan dan jajaran, Kabag TU, koordinator, dan seluruh pegawai Kejati Sultra, Kejari Kendari, Kejari Konawe, dan Kejari Konawe Selatan.
Dalam amanatnya yang dibacakan oleh Kepala Kejati Sultra, Jaksa Agung Republik Indonesia menyampaikan bahwa tahun ini merupakan tahun transisi peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA).
“Pada hari ini dilaksanakan upacara yang diikuti dengan semarak rangkaian perayaannya, dan nanti juga akan dilaksanakan upacara peringatan hari lahir Kejaksaan pada tanggal 2 September,” katanya.
Mulai tahun depan, setiap tanggal 22 Juli hanya akan diperingati dengan upacara sebagai momen berkontemplasi secara internal dan edukasi kepada masyarakat atas peran dan kedudukan Kejaksaan. Sedangkan rangkaian semarak kegiatan perayaan akan difokuskan pada perayaan hari lahir Kejaksaan tanggal 2 September.
Tema HBA kali ini adalah, “Akselerasi Kejaksaan untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas”.
Tema ini merupakan kristalisasi dari visi pemerintah guna mewujudkan Indonesia Emas 2045. Oleh karena itu, Indonesia harus mampu bermetamorfosis menjadi Indonesia maju yang memiliki kualitas manusia yang unggul serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, kesejahteraan rakyat yang lebih baik dan merata, serta ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan yang kuat dan berwibawa.
Dalam lima tahun terakhir, Kejaksaan telah menunjukkan tren yang sangat positif. Kejaksaan mampu mencetak sejarah dengan menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya oleh publik.
Kejaksaan hadir untuk menjawab harapan masyarakat dan bangsa dalam mewujudkan keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum serta mampu melaksanakan penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan tanpa pandang bulu namun tetap menjaga sisi humanis.
Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dan kerja cerdas bersama, dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenang.
Jaksa Agung mengingatkan agar seluruh pegawai Kejaksaan selalu waspada dan tidak lengah sedikit pun, karena upaya pelemahan terhadap institusi Kejaksaan selalu digencarkan oleh oknum-oknum jahat dan pihak yang tidak nyaman dengan penegakan hukum yang dijalankan.
Kejaksaan harus menjaga, merawat, dan mengembangkan segala capaian kinerja dan prestasi yang telah diraih, untuk mendukung terwujudnya penegakan hukum modern yang bersifat objektif, terencana, terukur, dan akuntabel.
Selain itu, Jaksa Agung menyampaikan berbagai capaian positif dari masing-masing bidang selama setahun terakhir, seperti penyerapan anggaran, kegiatan pengamanan pembangunan strategis, penyelesaian penanganan perkara, penyelamatan dan pemulihan kerugian keuangan negara, serta penyelamatan keuangan negara melalui jalur perdata.
Jaksa Agung juga menyampaikan perintah harian yang harus dihayati dan dilaksanakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas oleh seluruh jajaran Kejaksaan, antara lain membangun budaya kerja yang terencana dan akuntabel, menggunakan hati nurani dan akal sehat dalam melaksanakan tugas, mewujudkan soliditas, memanfaatkan teknologi informasi secara efektif, menjadikan pembinaan, pengawasan, dan badan pendidikan sebagai penggerak perubahan, melaksanakan penegakan hukum yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, serta mempersiapkan arah kebijakan institusi Kejaksaan dalam menyongsong Indonesia Emas Tahun 2045.
Mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung mengingatkan bahwa pada tanggal 27 November nanti akan dilaksanakan Pilkada Serentak, sehingga diperlukan kesiapan dan peran serta jajaran Kejaksaan dalam sentra Gakkumdu, dengan menekankan netralitas jajaran Kejaksaan. Tidak ada ruang politik praktis bagi insan Adhyaksa, karena netralitas adalah harga mati.
Laporan Hardiyanto