Portal.id, KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil melelang barang bukti ore nikel perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) tata kelola pertambangan IUP PT Antam, di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Hasil lelang tersebut mencapai Rp42.317.000.000 dan langsung disetorkan ke kas negara. Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody menuturkan, penyetoran uang hasil lelang tersebut berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) RI Nomor : 6064.K/Pid.Sus/2024 tanggal 02 Oktober 2024 Jo.
“Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara Nomor: 14/PID.SUS-TPK/2024/PT.KDI tanggal 04 Juli 2024,” tutur Dody, Kamis (23/1/2025).
Kemudian, lanjut Dody, Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kendari Nomor: 44/Pid.Sus-TPK/2023/PN.Kdi tanggal 06 Mei 2024 yang telah berkekuatan Hukum Tetap Terbukti Pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 65 KUHP.
Sementara itu, Aspidsus Kejati Sultra, Catur Karyawan mengungkapkan bahwa dana tersebut telah masuk sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan akan disetorkan ke kas negara.
“Perkara ini sudah inkrah dan berkekuatan hukum tetap. Saat penyidikan, kami menyita 126 ribu metrik ton (MT) ore nikel. Barang bukti tersebut kemudian dilelang dengan bantuan Badan Pemulihan Aset (BPA) di Kejaksaan Agung, menghasilkan Rp42 miliar lebih,” jelasnya.
Catur membeberkan, dana hasil lelang tersebut awalnya disimpan di rekening penerimaan lain (RPL) milik Kejati Sultra. Selanjutnya, dana itu diteruskan ke RPL milik Kejari Konawe sebagai eksekutor.
“Dana hasil lelang ini akan disetorkan oleh Kejari Konawe ke kas negara sebagai bagian dari PNBP. Alhamdulillah, Kejari Konawe menduduki peringkat pertama secara nasional sebagai kejari yang menyelamatkan kerugian negara terbesar,” tutupnya.
Laporan Ferito Julyadi