Nasional, Portal.id — Kepercayaan publik terhadap instansi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dikatakan membaik, bahkan mencapai 73,2 persen.
Data tersebut merupakan hasil kajian ilmiah yang dilakukan oleh Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), pada April 2023 lalu.
Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan menuturkan banyak alasan sehingga kepercayaan publik terhadap Polri meningkat.
“Peningkatan kepercayaan terhadap Polri mencapai 73,2 persen. Hal itu karena sikap tegas Polri yang tidak pandang bulu dalam penanganan kasus,” tutur Edi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/5/2023).
Menurutnya, sikap tegas tidak pandang bulu itu diperlihatkan melalui penanganan kasus secara tegas, tuntas, dan transparan. Salah satunya pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan tersangka mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo.
Kemudian, penanganan kasus peredaran narkotika yang melibatkan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa. Terbaru adalah kasus penganiayaan yang menyeret nama mantan Kabag Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara, AKBP Achiruddin Hasibuan.
“Kami melihat perintah Kapolri untuk menerapkan equality before the law di mana setiap warga negara bersamaan kedudukannya di hadapan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” jelasnya.
Lebih lanjut, ujar Edi, alasan lain yang menjadikan Polri semakin dipercaya adalah lahirnya berbagai inovasi pelayanan publik berbasis teknologi pada masa kepemimpinan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Keterbukaan Polri dalam menerima masukan dan kritikan dari masyarakat ikut mendorong kepercayaan publik. Lomba mural, orasi, dan Jumat Curhat menjadi contoh keterbukaan terhadap kritikan tersebut.
Bahkan, pengamanan Ramadan dan Idulfitri 1444 Hijriah serta arus mudik dan balik juga banyak diapresiasi publik.
“Hingga saat ini setiap wilayah diwajibkan aktif melakukan Jumat Curhat. Warga bisa menyampaikan keluhan atau permasalahan kepada anggota Polri yang hadir di masyarakat setiap hari Jumat,” pungkasnya.
Laporan: Ferito Julyadi