Kendari, Portal.id – Kepala Kantor Wilayah Kemenag Prov. Sultra, Fesal Musaad menyorot tiga hal penting saat sesi tanya jawab dan dengar pendapat yang berlangsung secara virtual hari kedua Rapat Kerja Nasional (Rakernas), Kementerian Agama (Kemenag) RI, di Aula Kanwil Kemenag Sultra, Selasa (6/4).
Didampingi para Kepala Kemenag 17 kab/kota se-Sultra, hal pertama yang disorot Kakanwil adalah terkait penguatan moderasi beragama yang gencar digaungkan oleh Kemenag.
Dikatakan, moderasi beragama yang merupakan pendidikan deradikalisasi yang merubah masyarakat dari keras menjadi lunak, toleran, plural dan moderat ini, menurut Fesal tak cukup hanya melibatkan penceramah atau tokoh agama saja.
“Moderasi beragama melibatkan penceramah, penyuluh agama, tokoh agama atau remaja masjid, itu hal biasa. Saya mengusulkan agar dalam penguatan literasi keagamaan, Kemenag bisa menggandeng insan pers sebagai mitra kerja dalam membumikan moderasi beragama di medsos atau di ruang-ruang publik,” tutur Kakanwil.
Sehingga lanjut Fesal, Bimtek Moderasi Beragama bagi insan pers perlu ditambahkan agar Kemenag dan pers bisa bersinergi menggaungkan moderasi beragama untuk menangkal pemberitaan hoax dan ekstrim di medsos.
Selain itu, perlu juga menggandeng Majelis Ta’lim dan Ormas Islam ataupun Ormas agama lainnya untuk bersama memberikan pemahaman mengenai moderasi beragama kepada masyarakat.
Hal Kedua yang juga ditekankan Fesal Musaad pada kesempatan ini, yakni mengenai transformasi digital dalam rangka percepatan layanan publik.
Pada kenyataannya, para pelaku transformasi yang berjibaku dengan dunia digital ini, merupakan operator baik di KUA maupun madrasah, mayoritas masih berstatus honorer dengan tingkat kesejahteraan yang sangat memprihatinkan.
“Operator-operator ini, perlu mendapatkan perhatian serius dari segi kesejahteraannya, karena mereka adalah pelaku penting dari tersajinya data, yang mendukung terwujudnya transformasi digital dalam rangka percepatan pelayanan publik itu sendiri,” jelasnya.
Hal ketiga atau terakhir yang tak luput dari pengamatan Kakanwil, adalah revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) perlu diperbesar bagi kecamatan-kecamatan yang belum memiliki gedung KUA.
Padahal kata Kakanwil, KUA merupakan teras Kemenag yang keberadaannya sangat direspon positif oleh masyarakat dan pemerintah daerah.
“Diperlukan percepatan strukturisasi, karena sering terjadi hambatan birokrasi akibat struktur yang belum jelas. Struktur belum ada, belum turun, mau mengusulkan juga tidak bisa. Sehingga seringkali terjadi penunjukan pelaksana tugas yang bisa membantu camat setempat dalam rangka pelayanan agama. Maka diperlukan percepatan strukturisasi itu,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Rakernas Kemenag RI digelar selama tiga hari, dan akan berakhir pada Rabu (7/4). Berlangsung secara daring, Rakernas di Kanwil Kemenag Sultra tetap mengacu pada protokol kesehatan COVID-19.