Serba-serbi

Kanwil Kemenag Sultra Gelar Donor Peringati HAB, 37 Kantong Darah Berhasil Terkumpul

×

Kanwil Kemenag Sultra Gelar Donor Peringati HAB, 37 Kantong Darah Berhasil Terkumpul

Sebarkan artikel ini

Kendari, Portal.id – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bekerja sama dengan PMI Sultra menggelar donor darah, dalam rangka memperingati Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama RI ke-76, bertempat di Aula Kanwil Kemenag Sultra, Senin (27/12) pagi.
Hasilnya, sebanyak 37 kantong darah terkumpul pada kegiatan tersebut, yang berasal dari ASN dan honorer lingkup Kemenag Prov. Sultra, ASN Kemenag Kota Kendari hingga purnabakti.
Saat membuka kegiatan ini, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Prov. Sultra, H. Muhammad Basri, mengungkapkan bahwa kegiatan donor darah masih merupakan rangkaian dari kegiatan pelaksanaan HAB, yang diantaranya telah dilaksanakan sebelumnya yakni kegiatan olahraga, bakti sosial dan seni.
H. Muhammad Basri, dalam sambutannya, menjelaskan bahwa kegiatan donor darah merupakan bentuk dukungan kita terhadap Palang Merah Indonesia, dimana selama masa pandemi hanya menghasilkan 500 kantong darah dalam kurun waktu dua tahun terakhir.
“Selain itu sebagai bentuk aksi kemanusian, kepedulian sosial kita terhadap sesama yang membutuhkan darah, dimana satu kantong dapat menyelamatkan tiga nyawa,” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, dr. Said Khairullah, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kanwil Kemenag Prov. Sultra yang telah bekerjasama dengan PMI Prov. Sultra, dalam kegiatan donor darah tersebut.
Sebelum memulai kegiatan, dr. Said Khairullah, terlebih dahulu menjelaskan tentang manfaat dari donor darah dan siapa saja yang tidak boleh melakukan donor darah.
“Donor darah sangat bermanfaat bagi tubuh karena dapat mendeteksi penyakit serius, dapat memproduksi sel darah, dan dapat menjaga kesehatan jantung,” ungkapnya
“Walaupun donor darah sangat dianjurkan, namun ada beberapa orang yang tidak bisa melakukan donor darah, diantaranya wanita hamil dan menyusui, wanita dalam masa menstruasi, yang memiliki riwayat penyakit berbahaya, termasuk memiliki berat badan di bawah 45 kg,” pungkasnya.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id