Yogyakarta, Portal.id – Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Kependudukan dan keluarga berencana nasional (BKKBN) meluncurkan atau melaunshing program Pendampingan Konseling dan Pemeriksaan Kesehatan 3 Bulan Pranikah sebagai upaya pencegahan stunting dari hulu kepada calon pengantin.
Launching ini dilakukan oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dan Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo, ditandai dengan pemukulan Gong, di Pendopo Parasamya, Pemkab Bantul Yogyakarta, Jumat (11/3/22).
Hadir pada kesempatan tersebut, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta diwakili Asisten 3 bidang SDM, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, Para Kakanwil dan 250 peserta yang terdiri dari Catin, pendamping keluarga, penyuluh agama dan Unsur BKKBN.
Menag dalam sambutannya mengungkapkan bahwa Kementerian Agama menyambut baik diluncurkannya program pendampingan dan Pemeriksaan Kesehatan 3 Bulan Pranikah sebagai upaya pencegahan stunting dari hulu kepada calon pengantin.
Menurut Menag, kegiatan tersebut bukan hanya menjadi perintah Negara, tapi juga merupakan perintah Agama, karena menyiapkan generasi terbaik adalah perintah Agama.
“Menyiapkan generasi terbaik itu risalah nubuwwah. Karena ini adalah perintah Agama, maka hari ini sama-sama kita semuanya konsen dengan penurunan stunting di Indonesia,” ungkapnya.
Ia pun menyatakan bahwa masalah stunting ini jangan hanya menjadi tanggung jawab BKKBN dan Kementerian Agama, tetapi harus menjadi tanggung jawab seluruh pihak.
“Maka dari itu perlu dilakukan dengan cara-cara kolaboratif. Oleh karenanya penting dilakukan kolaborasi, agar bisa menyelesaikan setiap target capaian yang diberikan guna penurunan angka stunting di Indonesia. Kerjasama ini diperlukan sampai ke dinas kesehatan, puskesmas serta ormas Islam,” terangnya.
Menag juga menjelaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan program kerja Kementerian Agama yang membidangi urusan masyarakat dalam pembinaan calon pengantin.
“Ketahanan keluarga merupakan satu pondasi bernegara. Kita ingin generasi kedepan bangsa ini benar-benar menjadi generasi yang mampu berkompetisi bukan hanya di Indonesia saja, namun juga secara global. Keluargalah yang menjadi alat pintu utamanya,” jelasnya.
Menag menambahkan bahwa program Bimbingan Perkawinan (Binwin) yang diselenggarakan oleh kementerian agama dalam menciptakan keluarga Sakinah, Mawaddah, dan Warrahmah, tentunya berkaitan dengan isu-isu kesehatan. Hal ini juga mendorong para penghulu agar bersama dengan BKKBN berkolaborasi menyelesaikan program penurunan jumlah Stunting di Indonesia.
“Kalau tidak dengan kolaboratif yang baik, saya kira penurunan angka stunting ini juga akan mengalami hambatan-hambatan yang tidak mudah,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala BKKBN Dr. (H.C) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) yang juga ahli bayi tabung mengatakan idealnya setiap calon pengantin, 3 bulan sebelum menikah wajib memeriksakan kesehatannya (tinggi badan, berat badan, lingkar lengan atas dan kadar Hb). Hasil pemeriksaan diinput melalui aplikasi Elsimil (Elektronik Siap Nikah dan Hamil).
“Setelah semua data diinput, jika ada kerepotan untuk mengisi, maka akan ada yang mendampingi seperti tim pendamping keluarga (TPK), bidan dan yang lainnya,” jelas Hasto Wardoyo
Para calon pengantin tidak perlu khawatir karena hasil dari pemeriksaan kesehatan tidak akan menjadi syarat boleh tidaknya menikah. Apalagi jika dalam waktu dekat sudah berencana untuk menikah.
“Hasilnya seperti apa, anemia atau tidak, itu tidak menjadi syarat (menikah). Jika ada yang nikahnya mendadak, tidak apa-apa karena program juga baru launching. Kita periksa, kalau hasilnya bagus ya nikah, kalau hasilnya tidak bagus ya nikah juga. Hanya saja yang hasilnya tidak bagus kita kasih pendampingan supaya anaknya sehat,“ tegas Ketua Tim Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting ini.
Pemeriksaan kesehatan ini bisa dilakukan dimana saja. Harapannya, faktor risiko yang dapat melahirkan bayi stunting pada Catin/Calon PUS bisa teridentifikasi lebih dini dan dihilangkan sebelum menikah dan hamil.
Salah satu fokus dalam pendampingan adalah meningkatkan pemenuhan gizi Catin/Calon PUS untuk mencegah kekurangan energi kronis dan anemia sebagai salah satu risiko yang dapat melahirkan bayi stunting.
Pendampingan ini akan dilakukan oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang terdiri dari 3 (tiga) unsur yaitu kader KB, PKK, dan Bidan/petugas kesehatan yang diberikan tugas untuk memberikan informasi, edukasi, dan konseling secara virtual atau tatap muka kepada calon pengantin yang akan melakukan pernikahan dalam waktu dekat.