Politik & Pemerintahan

Kemendagri Berikan Nilai ‘Sangat Tinggi’ Untuk Penataan Kelembagaan Pemerintah di Sultra

×

Kemendagri Berikan Nilai ‘Sangat Tinggi’ Untuk Penataan Kelembagaan Pemerintah di Sultra

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sultra Ali Mazi saat memberikan sambutan pembukaan Rapat Koordinasi Biro dan Bagian Organisasi Se-Sulawesi Tenggara di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sultra, Senin 27 September 2021. Foto : La Ode Kaharmin/2021

Portal.id – Kendari: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penilaian ‘sangat tinggi’ untuk penataan kelembagaan pemerintah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal itu diungkap Gubernur Sultra Ali Mazi saat membuka Rapat Koordinasi Biro dan Bagian Organisasi Se-Sulawesi Tenggara di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sultra, Senin 27 September 2021.

“Penilian Kemendagri dalam hal penataan kelembagaan dengan kategori ‘sangat tinggi’ ini adalah prestasi bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan pemerintah kabupaten/kota,” kata Ali Mazi.

Prestasi ini, kata Ali Mazi, hendaknya dipertahankan bahkan harus terus ditingkatkan sebagai bentuk tanggung jawab kepada rakyat atas amanah yang dipercayakan.

“Kerja keras tim kelembagaan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sehingga meraih predikat tersebut bukan berarti sudah berhenti dengan keluarnya penilaian dari Kemendagri,” tegasnya.

Menurutnya, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Tahun 2010-2025, ada delapan area perubahan yang harus dilaksanakan.

Tiga di antaranya merupakan tugas utama dari Biro dan Bagian Organisasi yaitu, manajemen perubahan, penataan organisasi, penataan tata laksana serta penguatan akuntabilitas.

“Alhamdulillah, untuk Pemprov Sultra serta kabupaten/kota telah melaksanakan hal tersebut dan mendapatkan predikat ‘sangat tinggi,” pungkas Ali Mazi.

*Baca berita terkini lainnya di GOOGLE NEWS https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMOXyuwsw8o3TAw
atau gabung di Channel WA Portal.id News Update, caranya klik link https://whatsapp.com/channel/0029VaLdQrVAInPtfv2KpA2p, kemudian gabung.