Sulawesi Tenggara

Kemenkominfo Respon Positif Usulan Penambahan 13 BTS di Kabupaten Butur

×

Kemenkominfo Respon Positif Usulan Penambahan 13 BTS di Kabupaten Butur

Sebarkan artikel ini
Salah satu BTS di Kabupaten Buton Utara
Salah satu BTS di Kabupaten Buton Utara. Foto : Istimewa.

Buton Utara, Portal.id — Usulan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk penambahan 13 base transceiver station (BTS) direspon baik oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia, Kamis (25/1/2024).

Kadis Kominfo Butur, La Nita dalam keterangan resminya yang dikutip dari laman resmi facebook Diskominfo Butur menyampaikan, respon positif tersebut datang dari Ditjen Telekomunikasi melalui Analis Penyusunan Bahan Kebijakan Penataan Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi, Frangke Inn Hirt.

La Nita mengungkapkan, dirinya mendapat pesan WhatsApp dari Frangke bahwa usulan penambahan 13 BTS tersebut telah diteruskan ke atasannya (Menkominfo), yang kemudian akan diajukan ke aplikasi Sistem Informasi Pengajuan Wilayah Pembangunan Telekomunikasi (Signal), pada Maret 2024 mendatang.

“Izin pak, saya sudah minta arahan atasan terkait tambahan 13 desa Kabupaten Buton Utara, agar diajukan ke sistem signal Kementerian Kominfo pada bulan Maret nanti. Terimakasih Pak Kadis,” bunyi pesan WhatsApp pihak Kemenkominfo.

Atas respon positif itu, Kominfo Butur mengapresiasi tanggapan cepat Kemenkominfo dalam memberi perhatian kepada daerah Butur.

Pasalnya, jelas La Nita, pemerintah dan masyarakat Kabupaten Butur sangat membutuhkan jaringan telekomunikasi.

“Perhatian pemerintah pusat melalui Kementerian Kominfo RI kepada daerah kita harus disambut baik, dengan terus menjalin komunikasi dan informasi serta komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi persyaratan pembangunan BTS tersebut,” jelasnya.

Percepatan pembangunan BTS, tegas La NitaX menjadi harapan pemerintah daerah dalam merealisasikan pembangunan infrastruktur jaringan telekomunikasi di seluruh wilayah Kabupaten Butur.

“Kalau usulan tambahan 13 BTS ini terinput, maka total keseluruhan yg masuk di aplikasi sistim signal Kementerian Kominfo RI berjumlah 19 BTS. Kalau ini terealisasi maka Buton Utara bebas jaringan telekomunikasi internet,” tandasnya.

*Baca berita terkini lainnya di GOOGLE NEWS https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMOXyuwsw8o3TAw
atau gabung di Channel WA Portal.id News Update, caranya klik link https://whatsapp.com/channel/0029VaLdQrVAInPtfv2KpA2p, kemudian gabung.