Kendari, Portal.id – Ketua Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra), La Ode Muhram Naadu SH MH, dengan tegas mengimbau masyarakat dan seluruh elemen mahasiswa untuk tidak terpengaruh oleh ajaran radikalisme yang saat ini sedang berkembang di tengah masyarakat.
“Mengimbau kepada masyarakat dan seluruh elemen mahasiswa agar tidak terpengaruh dengan ajaran radikalisme yang saat ini berkembang di masyarakat, dengan jelas-jelas bertentangan dengan nilai-nilai pancasila,” tegas La Ode Muhram Naadu, Senin (28/8/2023).
Pernyataan ini ditekankan dengan jelas oleh Naadu karena pemahaman radikalisme dianggap bertentangan dengan nilai-nilai pancasila, yang merupakan landasan ideologi negara Indonesia.
Ia berpesan pentingnya menjaga semangat persatuan dan kesatuan yang menjadi salah satu nilai dasar Pancasila. Sebab, radikalisme hanya akan merusak stabilitas dan harmoni sosial yang telah dibangun selama ini.
“Semoga kita selalu menjaga kerukunan dan kedamaian hidup bermasyarakat,” harap Naadu.
Selain itu, Ketua Prodi Ilmu Hukum Unsultra ini juga menyoroti peran penting pendidikan dalam menghadapi ancaman radikalisme.
Pendidikan harus menjadi benteng pertahanan terdepan dalam melawan radikalisme.
Ia berkomitmen untuk terus menyediakan pendidikan yang berkualitas, mendorong pemahaman yang baik tentang nilai-nilai kemanusiaan, dan menghasilkan pemimpin masa depan yang dapat menjaga persatuan bangsa.
Untuk itu, Naadu mengajak seluruh mahasiswa untuk berperan aktif dalam upaya menjaga keamanan dan kedamaian di kampus serta dalam masyarakat.
Pernyataan tegas dari Ketua Prodi Ilmu Hukum Unsultra ini merupakan cerminan keseriusan dalam menghadapi ancaman radikalisme dan mengingatkan pentingnya peran pendidikan dalam mencegah penyebaran ajaran yang bertentangan dengan nilai-nilai pancasila.